Terasistana.id,Jakarta
Jember, –
Polres Jember bersama Kodim 0824, Polisi Militer, serta elemen masyarakat melaksanakan patroli gabungan skala besar di wilayah Kabupaten Jember.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selasa malam, (2/9/2025)

Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, menyampaikan bahwa patroli ini dilaksanakan secara kontinyu, dengan waktu yang disesuaikan mengikuti dinamika kegiatan masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar kehadiran aparat benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Patroli gabungan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami ingin masyarakat merasa tenang dalam beraktivitas sehari-hari, karena TNI-Polri bersama elemen masyarakat senantiasa hadir untuk menjaga Jember tetap kondusif,” terang Kapolres.

Sinergitas ini merupakan bukti nyata kebersamaan dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Kehadiran TNI bersama Polri dan masyarakat dalam patroli skala besar ini menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kekompakan, Jember akan selalu aman, damai, dan sejahtera,
Patroli skala besar ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungannya masing-masing.
Polres Jember menegaskan, kolaborasi lintas elemen ini akan terus ditingkatkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
Yunus Jatim








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



