Terasistana.id,Jakarta
JEMBER –
Satreskrim Polres Jember Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan peredaran uang palsu (upal) yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Dua orang tersangka berinisial HP dan DI ditangkap di lokasi berbeda setelah Polisi melakukan penyelidikan intensif.
Tersangka HP, warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sumbersari, Jember, ditangkap lebih dulu di rumahnya.
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp52 juta dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi masyarakat mengenai dugaan akan adanya peredaran uang palsu di wilayah Jember.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Jember Polda Jatim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Setelah memastikan kebenaran informasi, Polisi langsung menangkap HP dan mengamankan barang bukti,” ujar AKBP Bobby Adimas Condroputra,Kamis (28/8/25).
Kapolres Jember mengungkapkan, dari hasil interogasi terhadap HP, Polisi mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap tersangka kedua, yakni DI, warga Kalisat, Jember.
Tersangka DI diketahui berprofesi sebagai nelayan dan diduga terlibat dalam jaringan yang sama dengan HP.
“Kedua tersangka mengakui bahwa mereka memperoleh uang palsu dari seorang pelaku lain yang kini berstatus DPO,” tambah AKBP Bobby.
Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku uang palsu tersebut belum sempat diedarkan.
Namun, kuat dugaan bahwa keduanya sudah memiliki rencana distribusi ke sejumlah wilayah di Jember.
Barang bukti yang diamankan Polisi seluruhnya berupa lembaran uang palsu senilai total Rp52 juta. Pecahan terbanyak adalah Rp 100 ribu, sisanya Rp 50 ribu.
Kapolres menegaskan bahwa peredaran uang palsu merupakan kejahatan serius yang dapat merusak perekonomian dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Jember dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara menanti keduanya,” pungkasnya.
Yunus Jatim










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
