Terasistana.id,Jakarta
Jakarta,
26/08/2025.
Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Mahaputera Adiprana kepada mantan Menteri Kesehatan RI,Letjen TNI (Purn) Prof Dr. dr. Terawan Agus Putranto,Sp. Rad (K) RI.,di Istana Merdeka,Jakarta Pusat,pada Senin (25/08/2025).
Bintang Mahaputera Adiprana yang diterima Dr. Terawan sebagai bentuk penghargaan atas jasanya dalam pengembangan ilmu pengetahuan khususnya di bidang kesehatan.
Dr. Terawan menyambut penghargaan itu dengan penuh rasa syukur. Menurutnya,tanda kehormatan tersebut bukan sekadar simbol,tetapi menjadi pengingat untuk terus mengabdi dan bekerja lebih baik bagi bangsa.
“Ini merupakan tanda kehormatan untuk saya,sekaligus menjadi pengingat untuk mendarmabaktikan diri saya lebih baik lagi untuk Indonesia,”ujar Dr. Terawan dikutib pada Selasa (26/08/2025).
Dr. Terawan pun mengaku semakin bersemangat mengembangkan riset dan inovasi kesehatan usai menerima penghargaan dari Prabowo. Dr. Terawan juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim yang selama ini mendukung langkah-langkahnya dalam dunia medis.
Tak hanya kali ini,Dr. Terawan juga pernah menerima penghargaan serupa dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2013,yakni Bintang Mahaputera Nararya.
Dua tanda kehormatan negara itu, menurutnya,menjadi energi baru untuk terus mendedikasikan hidupnya demi kemajuan kesehatan Indonesia.
Git-Red.









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Terasistana.id Jakarta โ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. โKami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,โ kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. โHari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,โ terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. โJadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,โ terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. โSaya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,โ tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


