Terasistana.id, Jakarta
Lombok Utara NTB,
Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., menganugerahkan penghargaan kepada Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., dan Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara Ny. Heny Agus Purwanta pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.
Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kontribusi keduanya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengembangkan budaya literasi di daerah.
Bupati Najmul menyatakan penghargaan tersebut bukan hanya bersifat seremonial, melainkan bentuk pengakuan terhadap kepemimpinan visioner dan kepedulian yang telah ditunjukkan.

“Kapolres berhasil mengoptimalkan peran Polri sebagai garda terdepan menjaga stabilitas keamanan. Ketua Bhayangkari melalui program sosial dan gerakan literasi turut memberi dampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat. Sinergi keduanya menjadi model harmonisasi antara keamanan dan pembangunan sumber daya manusia,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terbuka untuk mereplikasi sinergi ini sebagai model kolaborasi lintas sektor yang dapat diadopsi oleh OPD maupun komunitas masyarakat.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta,S.I.K menegaskan bahwa Gowes Kamtibmas dirancang sebagai sarana mendekatkan Polri dengan masyarakat.
“Kami hadir tanpa seragam, tanpa senjata, duduk bersama rakyat, bahkan bersila di tanah. Dengan cara ini, masyarakat melihat Polri sebagai sahabat,” kata Kapolres Agus.
Selain gowes, kegiatan rutin ini juga menghadirkan pemeriksaan kesehatan gratis, pemberian bantuan sosial, hingga dialog interaktif. Sejak diluncurkan, 15 desa di Lombok Utara telah disambangi dan ditargetkan seluruh desa akan dikunjungi setiap Sabtu.
“Kami terbuka untuk siapa pun yang ingin bergabung. Gowes ini bukan sekadar olahraga, tetapi jembatan empati sekaligus ruang menyerap aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Bhayangkari Ny. Heny Agus Purwanta memperoleh penghargaan atas kiprahnya menggelorakan gerakan literasi. Dengan latar belakang sebagai akademisi, ia memperkenalkan gerakan membaca dua lembar sehari yang dinilai sederhana dan efektif.
“Tingkat literasi nasional masih rendah, termasuk di Lombok Utara. Dengan membaca dua lembar sehari, jika dilakukan konsisten, akan menjadi kebiasaan baik yang berdampak besar,” jelasnya.
Heny yang telah menulis lebih dari 20 karya ilmiah juga menekankan pentingnya melibatkan ibu dan anak dalam membangun budaya literasi. Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah, sekolah, organisasi perempuan, dan NGO merupakan langkah penting untuk memperluas dampak gerakan ini.
Penghargaan yang diterima Kapolres dan Ketua Bhayangkari Lombok Utara ini menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada aspek keamanan, tetapi juga pemberdayaan intelektual.
Bupati Najmul menilai, sinergi Polres dan Bhayangkari merupakan model kolaborasi strategis yang mampu menghadirkan masyarakat Lombok Utara yang aman, sehat, dan berdaya saing.
“Kolaborasi lintas sektor adalah kunci percepatan pembangunan. Pemerintah daerah siap mendukung penuh agar program seperti Gowes Kamtibmas dan literasi dua lembar sehari dapat meluas dan memberi manfaat nyata,” tutupnya.
Fjr









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


