Terasistana.id,Jakarta
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. turun langsung meninjau toko-toko penyalur beras murah SPHP di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Selasa, 12 Agustus 2025
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan ketepatan sasaran distribusi beras serta ketersediaan stok di toko-toko yang ditunjuk resmi oleh Bulog Cabang Bangka.
Peninjauan empat ritel utama yang menjadi mitra distribusi SPHP, yaitu Toko Abud, Toko Siska, Toko Limpohin, dan Toko Sinar Mas yang seluruhnya berlokasi di Pasar Muntok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.
Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Fajar Riansyah, dan tim dari Unit Tipidter Satreskrim.
Monitoring ini menjadi bentuk nyata dukungan Polres Bangka Barat dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di wilayah hukum setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres memastikan bahwa pembelian beras SPHP dibatasi maksimal 2 karung per orang untuk mencegah adanya penimbunan dan penjualan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pembatasan ini bertujuan agar beras SPHP tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan beras SPHP yang disalurkan tepat sasaran
“Kami hadir langsung untuk memastikan beras SPHP yang disalurkan oleh Bulog benar-benar tersedia di toko-toko resmi dan tidak disalahgunakan”
YNT – BBL









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


