Terasistana.id,Jakarta
Jember, –
Polres Jember menunjukkan sikap tegas. Nggak ada toleransi buat anggota yang melanggar aturan, tapi apresiasi besar juga diberikan untuk yang berprestasi. Pesan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra saat memimpin upacara di lapangan apel Mako Polres Jember, Senin (11/8/2025).

Dalam upacara itu, Kapolres melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka A. Zainuri. Meski anggota tersebut tidak hadir (in-absentia), prosesi tetap berjalan. Foto yang bersangkutan dibawa ke hadapan Kapolres sebagai Inspektur Upacara, lalu diberi tanda silang sebagai simbol keputusan tegas institusi.
“Polri nggak main-main menindak anggota yang melanggar, tapi juga nggak ragu memberi penghargaan untuk yang berprestasi,” tegas Kapolres.

Di momen yang sama, Kapolres menyerahkan reward kepada 11 personel berprestasi sesuai Surat Telegram Kapolres Jember Nomor ST/272/VIII/KEP./2025. Mereka adalah:
IPTU Handoko Dardhak Saputro, S.H., M.H. – Ps. Kapolsek Wuluhan
IPTU Triari Buza Bahri Setya Wicaksana, S.Tr.K., M.H. – Kanit Regident Satlantas
IPDA Qori’ Novendra, S.H. – Kanit PPA Satreskrim
AIPTU Eko Setiawan, S.H. – Ps. Kanit Reskrim Polsek Mayang
AIPDA Tekun Rudi Winulyo, S.H. – Banit Regident Satlantas
AIPDA Beny Wicaksono, S.H. – Ps. Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari
AIPDA Ivan Hadi Tristianto, S.H. – Banit Binmas Polsek Wuluhan
Brigpol Firmanu Adi Sasongko, S.H. – Banit Reskrim Polsek Rambipuji
Bripda Ryan Pramadya Octaviandra – Banit Pidum Satreskrim
Bripda Fajar Iskandar – Bamin Subbagbinkar Bag SDM

Kapolres berharap langkah ini jadi pengingat bagi seluruh anggota agar terus menjaga integritas, disiplin, dan semangat melayani masyarakat.
Yunus – Jatim









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


