Terasistana.id,Jakarta
PONOROGO –
Program ketahanan pangan nasional melalui Penanaman Jagung Bersama Santri Serentak Seluruh Jawa Timur resmi digelar serentak, Rabu (6/8/2025).
Di Kabupaten Ponorogo, kegiatan salah satu program Asta Cita itu dilaksanakan di lahan milik Pondok Pesantren (Ponpes) Arrisalah, Gundik, Kecamatan Slahung.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan total lahan seluas 71,4 hektare.
Dengan menggandeng 42 Ponpes, menjadikan Polres Ponorogo menyiapkan lahan terluas dalam program ini di Jawa Timur.
“Kami telah bekerjasama dengan 42 pondok pesantren di Ponorogo, termasuk di termasuk Ponpes Arrisalah yang memiliki lahan 3,5 hektare,” ujar AKBP Andin, Kamis (7/8).
Kapolres Ponorogo mengungkapkan hal itu bagian dari upaya serius Polres Ponorogo Polda Jatim dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Tak hanya itu, Polres Ponorogo Polda Jatim juga bersinergi dengan Pemkab Ponorogo untuk memperluas cakupan program.
Kapolres Ponorogo mengatakanan, ke depan, akan diterapkan pola satu desa satu hektare untuk penanaman jagung.
“Kami juga mendukung lewat penyediaan bibit unggul Bhayangkara dan pemupukan,” imbuh AKBP Andin.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang hadir bersama Forkopimda dan para pengasuh pesantren menyatakan dukungannya terhadap program ini.
“Kami apresiasi kolaborasi ini. Selain mendukung produktivitas pangan, program ini juga memberi bekal keterampilan pertanian bagi para santri,” ujar Kang Giri.
Program ini merupakan gagasan dari Polresta Sidoarjo dan dipusatkan di Kabupaten Jombang, yang dihadiri langsung oleh Komjen Wahyu Widada sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Selain menanam jagung, Polres Ponorogo juga memberikan bantuan berupa alat pertanian, pupuk hingga bibit jagung Bhayangkara.
Yunus Jatim












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)