Terasistana.id,Jakarta
POLDA JATIM –
Suasana semarak panen raya jagung menyelimuti hamparan lahan pertanian di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Rabu (6/8/2025). Ribuan tongkol jagung berwarna keemasan menandai keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo ikut merasakan dan memetik jagung. Ia pun menyapa para petani dan ikut memanen hasil bumi bersama kelompok tani serta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang.
Panen raya ini merupakan puncak dari program kolaboratif antara Polres Malang, kelompok tani, unsur Forkopimda, serta sektor swasta, termasuk PT Syngenta Indonesia dan Bulog.
Program ini bukan hanya sekadar kegiatan pertanian, melainkan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan pangan dan memulihkan ekonomi rakyat pasca pandemi dan tantangan global.
Sebanyak 200 hektare lahan jagung yang dikelola 354 petani lokal dipanen serentak. Dengan masa tanam antara 105 hingga 115 hari, estimasi hasil panen mencapai 8 hingga 10 ton per hektare.
Berdasarkan perhitungan kelompok tani, rata-rata pendapatan bersih petani dari panen kali ini menembus angka Rp55 juta per hektare.
“Panen ini bukan hanya keberhasilan petani, tapi juga hasil sinergi semua pihak. Polri siap terus mendukung program pertanian sebagai bagian dari solusi pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan,” ujar Komjen Dedi di lokasi.
Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari penanaman serentak yang dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya di lahan yang sama. Saat itu, Polres Malang terlibat aktif dalam pendampingan dan fasilitasi, mulai dari tahap persiapan lahan hingga distribusi benih.
PT Syngenta Indonesia berkontribusi penting dalam program ini dengan menyediakan bibit unggul yang mampu meningkatkan produktivitas petani. Di sisi hilir, Bulog mengambil peran dalam penyerapan dan distribusi hasil panen, sehingga petani tidak perlu khawatir mengenai pemasaran.
Komjen Dedi menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian bukanlah hal simbolik semata.
“Ini adalah wujud nyata peran Polri di sektor strategis. Kami berkomitmen menjaga keberlanjutan program ini. Kehadiran Polri bukan hanya soal keamanan, tapi juga memastikan petani bisa sejahtera,” tegasnya.
Model kemitraan antara Polri, pemerintah daerah, perusahaan swasta, dan lembaga distribusi pangan seperti Bulog. Menurutnya, hal ini patut dijadikan contoh untuk wilayah lain di Indonesia dengan sinergi, swasembada pangan bukan sekadar wacana, tetapi visi yang bisa diwujudkan.
Panen raya di Desa Rembun ini bukan hanya soal jagung, tetapi juga tentang harapan, kesejahteraan, dan ketangguhan bangsa menghadapi masa depan.
“Panen ini bukan hanya keberhasilan petani, tapi juga hasil sinergi semua pihak,” pungkasnya.
Yunus Jatim












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)