Terasistana.id, Jakarta
GRESIK –
Satuan Samapta Polres Gresik Polda Jatim bergerak cepat menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Melalui Unit Raimas Kalam Munyeng, Enam remaja berhasil diamankan saat tengah melakukan balap liar di Jalan Bungah, pada Minggu dini hari (3/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Patroli Perintis Presisi yang rutin digelar sebagai bentuk tindakan preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi aksi kriminalitas 3C (curas, curat, curanmor) dan balap liar.
Patroli dimulai sejak Sabtu malam (2/8), tepatnya pukul 23.30 WIB. Personel menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Gresik.

Pada pukul 23.53 WIB, tim patroli memastikan situasi kondusif di kawasan JIIPE.
Sekitar pukul 01.05 WIB, petugas bergerak ke Jalan Betoyo, Manyar, lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar.
Namun, puncak kegiatan terjadi pukul 02.22 WIB saat petugas mendapati sekelompok remaja tengah melakukan aksi balapan liar di Jalan Bungah.
Langsung saja, tim melakukan penindakan. Enam remaja beserta kendaraan mereka berhasil diamankan.
Identitas enam remaja yang diamankan adalah R (13), warga Sidayu Gresik; A (14), warga Sidayu Gresik; R (16), warga Kemangi, Bungah Gresik; A (16), warga Kemangi, Bungah Gresik; F (15), warga Betoyo, Manyar Gresik; A (16), warga Betoyo, Manyar Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho menegaskan bahwa patroli ini adalah wujud nyata komitmen Polres Gresik dalam menjaga kamtibmas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum, termasuk balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Heri.
AKP Heri juga menyampaikan bahwa keenam remaja tersebut tidak hanya diamankan, tetapi juga akan diberikan pembinaan.
“Mereka akan didata dan diberi edukasi, serta orang tua masing-masing dipanggil untuk diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak hukum dari balap liar,” tambahnya.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan menjaga keamanan lingkungan.
Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat bisa segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline layanan aduan “Lapor Kapolres Cak Roma” di nomor 0811 – 8800 – 2006.
Yunus Jatim












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)