Terasistana.id,Jakarta
Bangka Barat
Polres Bangka Barat bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban melalui pola himbauan terhadap aktivitas tambang ilegal jenis “User” yang beroperasi di wilayah perairan laut Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, pada Sabtu (02/08/2025) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah persuasif dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan dan merusak lingkungan.
“Kami mengedepankan pola humanis dan persuasif dengan memberikan himbauan langsung kepada para pemilik dan pekerja tambang ilegal jenis user agar segera menghentikan seluruh aktivitasnya,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Dalam kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari Satpolairud Polres Bangka Barat, Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polsek Mentok, dan TNI AL Mentok tersebut, petugas mendatangi lokasi dan mengumpulkan masyarakat serta penambang yang berada di sekitar pantai untuk diberikan pemahaman terkait larangan dan dampak dari aktivitas tambang ilegal.
“Kami sampaikan dengan tegas namun santun agar seluruh ponton ilegal segera ditarik dan wilayah perairan Tembelok dikosongkan. Kami juga meminta agar himbauan ini disampaikan kepada rekan-rekan mereka yang tidak hadir saat itu,” jelasnya.
Penertiban berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan dan pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Bangka Barat, terutama di wilayah perairan yang rawan rusak akibat eksploitasi liar.
“Kami harap masyarakat bisa bekerja sama demi menjaga kelestarian lingkungan laut dan pesisir, serta mendukung penegakan hukum yang berlaku,” tutup Iptu Yos Sudarso.
YNT – BBL










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

