Terasistana.id, Jakarta
KOTA MADIUN –
Polres Madiun Kota Polda Jatim melaksanakan pengamanan intensif dengan menerjunkan 188 personel dalam kegiatan pengesahan warga baru Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKS PI) Kera Sakti yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan acara berlangsung tertib, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kota Madiun Polda Jatim.
Rangkaian kegiatan pengesahan ini mendapat atensi khusus dari jajaran kepolisian mengingat tingginya animo peserta dan potensi kerawanan yang dapat terjadi, terutama dalam hal konvoi, benturan antar kelompok, hingga gangguan ketertiban umum.
Oleh karena itu, Polres Madiun Kota Polda Jatim menerjunkan personel dari berbagai satuan untuk melakukan patroli, penjagaan di titik-titik strategis, serta pengawalan peserta dari dan menuju lokasi kegiatan.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya siap mengamankan setiap kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan perguruan silat, selama berjalan sesuai aturan dan menjaga ketertiban.
“Kami mendukung kegiatan pengesahan ini selama berlangsung secara tertib dan damai,” ungkapnya, Kamis (31/7).
AKBP Wiwin menegaskan, pengamanan dilakukan untuk menjamin keamanan semua pihak, baik peserta, panitia, maupun masyarakat umum.
“Kami juga mengimbau agar seluruh peserta menaati aturan lalu lintas dan tidak melakukan aksi yang dapat meresahkan warga,” ujar Kapolres Madiun Kota.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus bersinergi dengan tokoh perguruan, tokoh masyarakat, dan aparat kewilayahan agar kegiatan berjalan lancar tanpa insiden yang tidak diinginkan.
Dengan langkah preventif yang dilakukan, Polres Madiun Kota Polda Jatim berharap kegiatan pengesahan IKS PI Kera Sakti tahun ini dapat menjadi contoh pelaksanaan acara silat yang aman, tertib, dan bermartabat.
Yunus – Jatim








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



