Terasistana.id,Jakarta
SURABAYA –
Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Polda Jawa Timur mencatat capaian signifikan dalam peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Operasi yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 ini berhasil menindak 480.995 pelanggaran, meningkat 25% dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun di sisi lain, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun drastis hingga 39%, dari 662 kasus menjadi 397 kasus.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan masyarakat atas keberhasilan pelaksanaan operasi ini.
“Tren positif ini membuktikan bahwa edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum yang konsisten mampu menekan angka kecelakaan. Masyarakat juga mulai menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan di jalan raya,” ujar Kombes Pol Jules di Mapolda Jatim, Kamis (31/7).
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan dalam operasi Patuh Semeru 2025 penindakan tilang terbagi menjadi beberapa kategori, yakni 17.149 melalui ETLE statis, 25.483 melalui ETLE mobile, dan 83.763 melalui tilang manual.
Selain itu, Polisi juga memberikan 354.600 teguran kepada pelanggar ringan.
“Adapun jenis pelanggaran terbanyak oleh pengendara roda dua adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 56.797 kasus dan berkendara di bawah umur 16.840 kasus,” kata Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Sementara untuk kendaraan roda Empat, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman (10.119 kasus) dan menggunakan ponsel saat berkendara (622 kasus).
Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan tak hanya represif, pendekatan preemtif dan preventif juga digencarkan pada Operasi Patuh Semeru 2025.
Polisi telah melakukan 13.487 kegiatan penyuluhan, 105.585 penerangan hukum melalui media, serta penyebaran 133.984 materi kampanye keselamatan berupa spanduk, stiker, leaflet, dan billboard.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan petugas dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Ia juga menegaskan Operasi ini bukan sekadar razia, tetapi bagian dari upaya membangun peradaban lalu lintas yang aman dan berkelanjutan.
“Angka kecelakaan yang turun hingga 39% adalah bukti bahwa langkah ini efektif dan perlu dilanjutkan,” pungkasnya Kombes Pol Iwan.
Dengan hasil tersebut, Polda Jawa Timur berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, tidak hanya selama operasi berlangsung, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
Yunus Jatim










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

