Terasistana.id Jakarta – Athenna Jasmine dan Barrack siap merilis single terbaru mereka yang berjudul “Wahana Omon2” pada tanggal 31 Juli 2026. Peluncuran ini akan menjadi momen spesial yang tidak hanya menandai kehadiran karya musik baru, tetapi juga peresmian sebuah tempat bermain anak-anak dengan nama yang sama.
Acara peluncuran single ini akan disertai dengan pembukaan resmi tempat bermain Omon2, sebuah wahana hiburan edukatif untuk anak-anak. Produser proyek ini, Mami Camel Petir, mengungkapkan rasa syukurnya:
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Allah dan semua anak-anak Indonesia yang telah mendukung kami. Semoga Wahana Omon2 bisa menjadi tempat bermain dan belajar yang menyenangkan,” ujarnya.
Peluncuran “Wahana Omon2” akan dimeriahkan oleh kehadiran beberapa tokoh penting dan tamu istimewa, termasuk Jendral Sutiyoso, Alung, Amen, Faruk, serta sang pencipta lagu. Kehadiran mereka diharapkan dapat menambah kemeriahan acara ini.
Sebagai pengisi utama lagu “Wahana Omon2”, Athenna Jasmine dan Barrack menyampaikan pesan khusus kepada para penggemar dan anak-anak Indonesia:
“Kami bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada anak-anak Indonesia yang telah memberi semangat kepada kami. Semoga lagu ini bisa menginspirasi dan membangkitkan semangat bermain serta belajar dengan gembira,” ungkap mereka.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai single “Wahana Omon2” dan informasi seputar tempat bermain Omon2, silakan hubungi panitia melalui kontak resmi yang akan diumumkan di kanal media sosial Athenna Jasmine dan Barrack.










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
