Terasistana.id,Jakarta
MALANG–
Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, jajaran Satlantas Polres Malang Polda Jatim mencatat 6.988 pelanggaran lalu lintas dan 12 kasus kecelakaan.
Jumlah kecelakaan tersebut menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 28 kejadian.
Operasi yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025 itu menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, sekaligus mengedepankan upaya preemtif dan preventif terhadap pengguna jalan.

Dari total pelanggaran yang tercatat, sebanyak 6.757 di antaranya merupakan teguran langsung, sementara sisanya ditindak melalui ETLE mobile dan statis.
Menariknya, tidak ada tilang manual yang dikeluarkan selama operasi berlangsung.
“Fokus kami dalam operasi kali ini adalah pendekatan persuasif melalui edukasi dan teguran, bukan semata-mata penindakan,” ujar Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, Senin (28/7).
Meski begitu, lanjut Kasatlantas Polres Malang pelanggaran tetap dicatat untuk evaluasi dan tindak lanjut ke depan.
Berdasarkan data yang dihimpun, pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, yakni sebanyak 5.232 pelanggaran.
Sementara itu, pelanggaran lain yang juga cukup dominan antara lain tidak membawa SIM (606), tidak membawa STNK (230), dan melanggar traffic light (211).
Dari sisi upaya preemtif, Polres Malang mencatat sebanyak 3.494 kegiatan sosialisasi, termasuk penyuluhan langsung kepada komunitas pengguna jalan, pemasangan spanduk, hingga edukasi melalui media sosial dan elektronik.
Adapun dari aspek kegiatan preventif, jumlah kegiatan seperti pengaturan, penjagaan, patroli, dan pengawalan tercatat mencapai angka yang sama, yaitu 3.494 kegiatan.
Yang menarik, meski jumlah pelanggaran mengalami kenaikan, namun jumlah kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan drastis sebesar 57 persen, dari 28 kejadian di tahun 2024 menjadi hanya 12 kejadian di 2025.
“Penurunan jumlah kecelakaan adalah indikator penting bahwa upaya preemtif dan preventif kami cukup efektif. Bahkan, tidak ada korban meninggal dunia selama operasi, ini patut kita syukuri,” ujar AKP Chelvin.

AKP Chelvin juga menyebutkan bahwa operasi tahun ini lebih mengedepankan teknologi, seperti pemanfaatan ETLE mobile, yang naik signifikan dibanding tahun lalu.
ETLE statis mencatat 16 pelanggaran, sementara ETLE mobile berhasil mendeteksi 215 pelanggaran, seluruhnya berupa pengendara yang tidak memakai helm.
Hasil operasi selanjutnya akan dianalisis oleh tim anev sebagai bahan penyusunan kebijakan dan langkah strategis kepolisian dalam menekan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi antara teknologi, edukasi, dan tindakan preventif sebagai strategi utama dalam menjaga keamanan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang,” pungkas AKP Chelvin.
Yunus Jatim











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
