Terasistana.id,Jakarta
Sidoarjo –
Dua rumah warga kurang mampu di Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya mendapat bantuan rehabilitasi dari Baznas Sidoarjo.
Bantuan tersebut diberikan kepada rumah milik Sulikah, nenek berusia 82 tahun asal Desa Mindugading, serta rumah milik Slamet Agus Siswanto, warga Desa Singogalih.

Kondisi kedua rumah ini memang sangat memprihatinkan. Terutama rumah Sulikah, yang hanya berdinding bambu dengan ukuran 5 x 4,5 meter. Rumah itu tampak rapuh, jauh dari kata layak untuk ditempati.
Senin (28/7), Bupati Sidoarjo H. Subandi turun langsung meninjau kondisi rumah kedua warga tersebut. Ia datang bersama Ketua Baznas Sidoarjo, M. Chasbil Azis Salju Sodar, serta jajaran Dinas Sosial Sidoarjo.
Saat melihat langsung kondisi rumah yang tidak layak huni itu, raut wajah Bupati Subandi tampak diliputi keprihatinan. Ia menyampaikan bahwa program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Lewat program bedah rumah ini, kami ingin memastikan setiap warga Sidoarjo bisa tinggal di rumah yang aman, nyaman, dan layak. Saya tidak ingin ada warga kita yang hidup dalam kondisi rumah yang tidak layak,” tegasnya.
Bupati Subandi juga mengajak semua pihak untuk ikut mendukung program ini. Ia meminta camat dan kepala desa agar lebih proaktif mendata warganya yang masih tinggal di RTLH. Tak hanya itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui ada tetangganya yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Jika ada tetangga yang rumahnya tidak layak, segera laporkan ke kelurahan atau kecamatan. Kami akan tindak lanjuti, agar segera bisa dilakukan renovasi,” ujarnya penuh empati.
Di tengah proses peninjauan, kisah haru datang dari Eny, anak kedua Sulikah. Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan bahwa ibunya sudah berkali-kali diajak untuk tinggal bersamanya maupun dengan saudara-saudaranya. Namun, sang ibu selalu menolak dengan alasan tidak betah jika harus tinggal di rumah anak-anaknya.
“Ibu mboten purun kulo ajak tilem teng griyo kulo,” ungkap Eny lirih, menirukan ucapan ibunya.
Menurut Eny, hampir dua tahun terakhir ibunya memilih tinggal sendiri di rumah sederhana itu. Sebelumnya, Sulikah sempat tinggal bersama salah satu saudaranya.
Namun sejak ayahnya meninggal, ia memutuskan kembali ke rumah lamanya, meskipun kondisinya sempit dan memprihatinkan.
“Semua anaknya sebenarnya khawatir, apalagi kalau hujan deras. Kami selalu memikirkan keselamatannya. Tapi ibu selalu berkata, ‘aku tinggal nang kene ae’. Itulah keinginannya, meskipun kami merasa sedih melihat kondisinya,” tutur Eny dengan suara bergetar.
Kisah ini menjadi pengingat bahwa di tengah pesatnya pembangunan, masih ada warga yang membutuhkan uluran tangan. Dengan adanya program bedah rumah dari Pemkab Sidoarjo dan Baznas, harapan untuk hidup lebih layak akhirnya bisa terwujud bagi Sulikah dan Slamet Agus Siswanto.
Tommy – Jatim










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
