Terasistana.id, Jakarta
Jawa Timur
PONOROGO –
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo menggelar kegiatan simpatik dengan memberikan cinderamata kepada para pengendara yang dinilai tertib dalam berlalu lintas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, S.T.K., S.I.K.
Dalam pelaksanaan di lapangan, AKP Bayu Pratama Sudirno tampak memberikan bingkisan secara simbolis kepada salah satu pengendara roda dua yang telah melengkapi diri dengan helm standar dan kelengkapan berkendara lainnya.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan apresiasi, tetapi juga sebagai media edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
“Kegiatan ini merupakan wujud penghargaan kepada masyarakat yang sudah tertib berlalu lintas,” kata AKP Bayu.

Dengan kegiatan itu Polres Ponorogo Polda Jatim berharap dapat membangun hubungan yang lebih humanis antara Polisi dan masyarakat, sehingga edukasi tentang keselamatan lebih mudah disampaikan dan dapat diterima masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H., yang turut memberikan dukungan terhadap kegiatan ini, menyampaikan bahwa pendekatan simpatik seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
AKBP Andin menyampaikan, Operasi Patuh Semeru 2025 bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi dan pembinaan.
“Melalui pendekatan humanis, kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan di Ponorogo,” tegas AKBP Andin Wisnu.
Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama dua pekan (mulai 14 s/d 27 Juli 2025) itu dengan fokus pada pelanggaran-pelanggaran prioritas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, dan pengendara di bawah umur.
Yunus – Jatim












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)