Terasistana.id, Jakarta
Jawa Timur
BONDOWOSO –
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. menyerahkan seekor kambing jantan jenis gibas berwarna putih kepada korban pencurian hewan ternak.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan Polsek Wonosari Polres Bondowoso dalam mengungkap kasus pencurian hewan (Curwan) yang terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Desa Lombok Wetan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan saat itu, pelaku diketahui melepaskan ikatan tali kambing milik warga yang terpasang pada sebatang pasak di areal persawahan dengan maksud untuk membawa lari hewan tersebut.

Namun aksinya gagal setelah diketahui oleh warga yang kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Wonosari bersama barang bukti berupa kambing curian.
“Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polsek Wonosari berhasil mengamankan Satu orang tersangka beserta barang bukti seekor kambing, ” kata AKBP Harto, Sabtu (26/7).
Setelah proses pemeriksaan, barang bikti seekor kambing kemudian diserahkan kepada pemiliknya oleh Kapolres Bondowoso.
Polres Bondowoso mengembalikan hewan ternak hasil dari tindak kejahatan curhewan kepada pemiliknya, sebagai bukti komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga.
“Hari ini kami serahkan kembali kambing tersebut kepada pemiliknya,” terang Kapolres Bondowoso.
Dalam kesempatan yang sama, Suparto selaku pemilik kambing, menyampaikan rasa syukurnya.
“Saya sebagai pemilik hewan ternak merasa senang, kambing kami dapat ditemukan dan dikembalikan tanpa dipungut biaya sedikitpun. Terima kasih kepada Polres dan Polsek Wonosari atas bantuannya,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan diproses hukum lebih lanjut atas dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-1e KUHP.
Polres Bondowoso menegaskan akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat..
Yunus – Jatim












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)