Terasistana.id,Jakarta
Jawa Timur
KOTA PROBOLINGGO –
Upaya pencegahan terjadinya bullying terhadap anak dibawah umur dilingkungan sekolah, Sikum Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menggelar sosialisasi dengan melibatkan guru dan para murid.
Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kasubsibankum Aipda Eko Purwanto S.H bersama personil memberikan edukasi seputar bullying dilingkungan anak.

Puluhan murid menyambut kegiatan ini dengan antusiasme tinggi.
Sosialisasi yang sarat akan pesan penting ini dipandu secara interaktif personel Sikum Polres Probolinggo Kota Polda Jatim.
Melalui sosialisasi ini dapat dibahas langkah pencegahan terhadap kasus bullying.
Serta bagaimana perlindungan terhadap korban maupun hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku.
Pendekatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai anti-bullying secara menyenangkan dan efektif sejak usia dini.
Seperti disampaikan Ps. Kasubsibankum, bahwa pihaknya bersama stake holder terkait akan terus secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan anak dan antisipasi bullying dikalangan anak.
“Sosialisasi ini sangatlah penting, karena agar anak – anak memahami apa itu bullying dan apa dampaknya terhadap korban,” ujarnya,Jumat (25/7).

Dalam kegiatan ini, Aipda Eko juga menjelaskan terkait dengan pentingnya peran orang tua dan guru dalam melakukan pengawasan dalam pergaulan anak.
“Bullying ini bisa terjadi dimana saja, oleh karena itu peran orang tua dan guru menjadi penting untuk mengawasi pergaulan anak. Orang tua mengawasi dirumah dan guru mengawasi di sekolah.”terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, murid diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis bullying, dampaknya, dan bagaimana cara menghindarinya.
Melalui kesempatan ini, anggota Sikum juga mengajak para siswa untuk bijak bersosial media. Media sosial, juga bisa menjadi penyebab dari tindakan perundungan sesama anak.
“Penggunaan sosial media berlebih bila kita tidak hati-hati dalam menyikapinya, terdapat pengaruh negatif, seperti bullying, pornografi, hoaks dan lainnya,” tutur Aipda Eko.
Menurutnya Bullying maupun perundungan mengakibatkan kekerasan fisik, verbal hingga kekerasan seksual inilah yang harus diantisipasi jangan sampai terjadi.
Yunus Jatim












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)