Terasistana.id,Jakarta
Jember –
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Unit Tipidter Satreskrim Polres Jember menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah produsen, gudang pengolahan beras, dan pasar tradisional di Kabupaten Jember, Selasa (22/7/2025).
Salah satu lokasi yang disasar adalah Pasar Tanjung, yang dikenal sebagai pusat perdagangan beras terbesar di kota ini.
Sidak dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, sebagai langkah antisipasi terhadap dugaan praktik pengoplosan beras. Praktik ini dikhawatirkan mengubah beras subsidi atau kualitas medium menjadi beras premium untuk meraup keuntungan tidak sah.
“Kami lakukan pengecekan langsung ke produsen, distributor, hingga pedagang eceran. Tujuannya agar peredaran beras tetap aman, legal, dan sesuai aturan,” ungkap Ipda Harry.

Dari hasil sidak, petugas menemukan sejumlah merek beras yang telah mengantongi izin edar resmi. Namun, ada pula produsen yang didalami lebih lanjut karena menjual beras dengan merek sendiri, salah satunya berada di kawasan Jenggawah.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas mafia pangan, khususnya mafia beras yang kerap merugikan masyarakat kecil.
“Presiden sudah jelas menyatakan bahwa praktik pengoplosan beras subsidi jadi premium sangat merugikan rakyat. Dan kami akan tindak tegas setiap pelaku yang terlibat,” tegas Ipda Harry.
Pihaknya menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan berdasarkan UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen, serta akan memeriksa legalitas label premium yang tidak sesuai standar produksi.
Tak hanya itu, Polres Jember juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak ragu memeriksa legalitas beras yang dibeli. Masyarakat dan pedagang diminta memilih produsen yang resmi dan terpercaya.
“Kami juga membuka kanal pengaduan untuk laporan dari masyarakat. Jika ada indikasi pengoplosan atau penyalahgunaan distribusi beras, segera laporkan ke hotline resmi Polres Jember,” pungkasnya.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Jember dalam menjaga keamanan pangan serta melindungi masyarakat dari praktik curang yang dapat merugikan banyak pihak.
Yunus Jatim












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)