Terasistana.id,Jakarta
Jawa Timur
KOTA PASURUAN –
Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus memaksimalkan kegiatan untuk mewujudkan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas (Lamseltibcarlantas).
Selain gencar mensosialisasikan tentang tata tertib berlalulintas, petugas gabungan juga melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor, mobil penumpang dan mobil barang yang kedapatan melanggar.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pencegahan atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam Enam bulan terakhir.

Data Satlantas mencatat, periode Januari hingga Juni 2025 menunjukkan keterlibatan dominan Tiga jenis kendaraan tersebut dalam insiden kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi tersebut.
“Selama Enam bulan terakhir, kami melihat peningkatan signifikan dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, mobil penumpang, dan mobil barang. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujar AKBP Davis, Senin (21/7).
Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, lanjut Kapolres Pasuruan Kota, pihaknya akan memfokuskan penindakan pada pelanggaran yang berpotensi menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa tilang akan diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran seperti tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, melanggar batas kecepatan, dan tidak membawa surat-surat kendaraan yang sah.
Ia mengaskan penindakan akan dilakukan secara menyeluruh, tanpa tebang pilih terutama pada pelanggaran kasat mata.
“Tujuan utama kami adalah menciptakan lalu lintas yang aman dan mengurangi potensi kecelakaan fatal,” tegas AKP Yulian.
Operasi Patuh Semeru 2025 menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap, dengan pendekatan yang tegas namun edukatif, kondisi lalu lintas di wilayah Kota Pasuruan dapat menjadi lebih tertib dan aman bagi semua.
“Ayo tertib di jalan, cegah terjadinya kecelakaan!,” pungkasnya.
Yunus Jatim







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




