Terasistana.id,Jakarta
PAMEKASAN –
Polres Pamekasan Polda Jatim secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Senin (14/7/2025) yang lalu.
Operasi yang akan berlangsung selama Dua pekan ke depan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
Adapun sasaran operasi Patuh Semeru 2025 adalah sejumlah pelanggaran prioritas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Di hari pertama pelaksanaan, Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan Polda Jatim melakukan sosialisasi ke lapangan, memberikan edukasi dan himbauan kepada kepada masyarakat melalui media termasuk media elektronik.
Seperti halnya dilakukan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama di Radio Karimata FM.
Kanit Kamsel Ipda Evan mengatakan bahwa pendekatan edukatif dan persuasif akan diutamakan di awal pelaksanaan operasi.
Diantaranya petugas membagikan brosur keselamatan berkendara dan menyampaikan pesan penting agar pengendara lebih tertib dalam berlalu lintas.
“Kami Polres Pamekasan mengajak masyarakat untuk menyadari bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Polisi,” ungkap Ipda Evan dalam dialognya.
Melalui Operasi Patuh Semeru itu kata Ipda Evan, lebih mengedepankan pendekatan humanis kepada pengguna jalan.
Kanit Kamsel juga menambahkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang masih sering ditemukan dan menjadi sasaran Operasi Patuh Semeru 2025 meliputi, Penggunaan ponsel saat berkendara, Pengendara di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, Mengemudi dalam pengaruh alkohol, Melawan arus, dan Melebihi batas kecepatan.
Selain itu, juga dihimbau kepada masyarakat dan pelajar tentang pentingnya menjadi pelopor keselamatan lalu lintas sejak dini.
Dengan demikian diharapkan akan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan budaya berkendara yang aman, tertib, dan beretika di wilayah Kabupaten Pamekasan.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya takut saat ada polisi, tapi benar-benar sadar akan risiko dan dampak dari pelanggaran lalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab semua pihak,”pungkasnya.
Yunus -Jatim








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



