Terasistana.id,Jakarta
TULUNGAGUNG –
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi meresmikan Enam titik sumur bor yang tersebar di Lima Kecamatan di Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan peresmian secara simbolis itu berlangsung di Dusun Sebalor Desa Sebalor Kecamatan Bandung, Kamis (17/07/2025).
Hadir pada peresmian tersebut, Pejabat Utama Polres Tulungagung,Kapolsek jajaran, Forkopimcam setempat, Bhayangkari Cabang Tulungagung, para Kepala Desa, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, pembuatan sumur bor ini merupakan bagian dari program Polri Peduli Lingkungan dalam mendukung ketersediaan air bersih bagi masyarakat, khususnya di daerah yang rawan kekeringan.

Enam sumur bor, terletak di Dusun Sebalor, Desa Suko Kecamatan Bandung, Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan, Desa Bangunjaya Kecamatan Pakel, Desa Sidem Kecamatan Gondang dan Desa Rejosari Kecamatan Kalidawir.
“Hingga hari ini Polres Tulungagung telah meresmikan 17 sumur bor, masih ada 5 sumur bor lagi yang masih dalam proses pembangunan. Nantinya yang dibangun total hingga 22 sumur bor”, kata AKBP Taat.
Kapolres Tulungagung berharap dengan adanya sumur bor ini dapat membantu kebutuhan air bersih warga.
“Semoga dengan kehadiran sumur bor ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat utamanya dalam memenuhi kebutuhan air bersih untuk konsumsi”, ujar AKBP Taat.
Sementara itu Kepala Desa Sebalor Didik Sukawiyatna mewakili masyarakat mengucapkan terimaksih atas dibangunnya sumur bor di Dusun Sebalor.
Ia mengatakan Sumur bor bantuan Polres Tulungagung Polda Jatim yang ada di Dusun Sebalor itu memenuhi sekitar 50 KK.
“Dusun Sebalor wilayahnya secara geografis daerah 40 % dataran dan 60 % pegunungan, untuk wilayah pegunungan khusus RT 5 RW 2 air mengandalkan sumber air, apabila musim kemarau mengalami kekeringan”, ujar Didik.
Dengan adanya sumur bor ini, masyarakat sekitar dapat terairi air.
Yunus Jatim








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



