Terasistana.id,Jakarta
KOTA PASURUAN –
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, TNI AL, Basarnas, BPBD Kabupaten Pasuruan, serta dibantu oleh nelayan dan masyarakat setempat, hingga hari ini masih terus melakukan pencarian terhadap Tiga orang pemancing yang dilaporkan hilang akibat kapal terbalik di perairan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Peristiwa naas ini terjadi pada Minggu, 13 Juli 2025, saat sebuah perahu nelayan milik warga setempat yang dinakhodai oleh Jalaludin, tengah membawa sejumlah pemancing yang hendak pulang dari wilayah tangkapan ikan di sekitar Banjang, perairan Lekok.
Ketika mendekati bibir pantai Wates, kondisi cuaca memburuk secara tiba-tiba.
Ombak tinggi dan angin kencang menghantam perahu, hingga akhirnya kapal terbalik dan seluruh penumpangnya tercebur ke laut.
Sebagian korban berhasil diselamatkan oleh nelayan yang berada di sekitar lokasi kejadian, namun hingga saat ini tiga orang pemancing masih dinyatakan hilang.
Operasi pencarian terus dilakukan secara intensif dengan menyisir area laut menggunakan perahu karet dan kapal patroli untuk memperluas jangkauan pencarian.
Hingga saat ini telah ditemukan dua orang korban atas nama Achan Asfiani (19) warga Kec. Karang Ploso Kabupaten Malang dan Winarso (33) warga Kec. Singosari Kab. Malang.
Keduanya ditemukan pada hari Senin 14 Juli 2025 oleh nelayan sekitar dibantu dengan dari Basarnas, Sar Brimob Polda, BPBD dan Marinir.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan personel dari Satpolairud, Sat Samapta, serta personel Polsek Lekok untuk memperkuat proses pencarian dan memberikan pengamanan di sekitar area pesisir.
“Kami bersinergi dengan semua unsur terkait untuk memaksimalkan upaya pencarian. Titik pencarian difokuskan di area yang diperkirakan menjadi lokasi korban terakhir terlihat,” ujarnya.
Sementara itu, suasana haru masih menyelimuti Posko di Desa Wates, di mana keluarga dari tiga korban masih menunggu dengan penuh harap.
Polres Pasuruan Kota Polda Jatim pun turut menghadirkan Tim Trauma Healing dari Bag SDM dan Polwan, guna memberikan pendampingan psikologis, terutama kepada anak-anak dan anggota keluarga yang mengalami tekanan emosional mendalam akibat kehilangan orang tercinta.
“Ini adalah wujud nyata empati kami kepada masyarakat yang tengah berduka. Selain melakukan pencarian, kami juga berupaya menjaga kondisi psikologis keluarga korban agar tetap kuat,” ungkap Kapolres Pasuruan Kota.
Selain upaya evakuasi dan pendampingan, Satbinmas Polres Pasuruan Kota juga terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat pesisir agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di laut, terutama saat cuaca tidak bersahabat.
Cuaca ekstrem seperti angin kencang dan gelombang tinggi menjadi faktor risiko besar yang perlu diwaspadai oleh para nelayan dan pemancing tradisional.
“Kami mengimbau seluruh nelayan dan warga pesisir agar tidak memaksakan diri melaut jika cuaca tidak mendukung, serta melengkapi peralatan keselamatan karena keselamatan adalah prioritas utama,” ujar Kasat Satbinmas AKP Saiful Anam.
Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus berkoordinasi dengan semua unsur SAR untuk memastikan proses evakuasi berjalan maksimal hingga seluruh korban ditemukan dan terus memeriksa saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
Dukungan dan doa dari seluruh masyarakat sangat diharapkan dalam menghadapi musibah ini.
Yunus Jatim








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



