Terasistana.id , Jakarta
Sidoarjo –
Operasi Patuh Semeru 2025 mulai diterapkan hari ini, Senin (14/7). Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 14 hari kedepan. Oleh karenanya mulai tanggal 14-27 Juli 2025, warga Sidoarjo dihimbau tetap tertib berlalu lintas. Mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara wajib dilakukan.

Pagi tadi, Senin (14/7), Polresta Sidoarjo menggelar apel Operasi Patuh Semeru 2025 dihalaman kantornya. Apel dipimpin oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing. Turut hadir Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati mewakili bupati Sidoarjo. Selain itu juga hadir Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Dedyk Wahyu Widodo.
Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan Pemkab Sidoarjo akan mendukung Operasi Patuh Semeru 2025. Personil dari Dishub Sidoarjo dan Satpol PP Sidoarjo akan diterjunkan. Ia berharap warga Sidoarjo tetap patuh aturan berlalu lintas saat berkendara.

“Saya mohon kepada warga Sidoarjo untuk mentaati kententuan berlalu lintas,”ucapnya.
Disampaikannya bahwa menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya adalah tanggung jawab bersama. Oleh karenanya patuh terhadap aturan lalu lintas saat berkendara wajib dilakukan. Seperti memakai helm saat berkendara maupun tidak menggunakan hp saat berkendara.
“Kita patuh, semuanya pasti lancar,”ujarnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing membacakan sambutan Kapolda Jatim menyampaikan Operasi Patuh Semeru 2025 kali ini mengambil tema “ Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,”. Tema tersebut menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan berlalu lintas dalam upaya mencapai kemajuan Indonesia. Dikatakannya kegiatan operasi kali ini bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.
“Dalam kegiatan operasi ini akan dilakukan kegiatan pre-emtif sebanyak 25 persen, preventif sebanyak 25 persen dan represif sebanyak 50 persen,”ucapnya.
Dalam Operasi Patuh Semeru 2025 tahun ini terdapat beberapa sasaran atau target. Antara lain berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan berkendara, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk keselamatan (Safety Belt) bagi pengemudi mobil, mengemudi menggunakan HP saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol serta melawan arus lalu lintas.
Tommi – Jatim










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

