Terasistana.id,Jakarta
JEMBER –
Antisipasi tindak kejahatan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Jember Polda Jatim melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam (13/7/2025).
Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Jember Polda Jatim untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada waktu-waktu yang rawan terjadinya aksi kriminalitas.
“Sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan rasa aman masyarakat,” ungkap AKBP Bobby usai pimpin apel pada kegiatan tersebut.
Dalam patroli KRYD itu turut dilibatkan personel pengamanan dari Kompi Brimob Bondowoso.

Adapun sasaran patroli meliputi titik-titik rawan dan kawasan yang relatif sepi pada malam hari.
Petugas melakukan pemantauan dan dialog bersama warga yang ditemui di sepanjang rute patroli.
“Patroli KRYD ini kita laksanakan secara berkala, terutama pada malam libur akhir pekan,” jelas AKBP Bobby.
Selain untuk mencegah potensi tindak pidana, AKBP Bobby menegaskan Polres Jember Polda Jatim juga ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.
Dengan kegiatan patroli bersama ini, diharapkan kerjasama antara Polri, kelompok masyarakat, dan seluruh elemen keamanan dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang damai dan kondusif di Kabupaten Jember.
Yunus – Jatim












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)