Buser Bhayangkara74
TUBAN –
Sebanyak 224 unit kendaraan roda Dua yang digunakan untuk melakukan konvoi berujung anarkis saat malam pengesahan warga baru kemarin, kini telah dikembalikan ke pemilikanya oleh Polres Tuban Polda Jatim.
Dari 224 unit Roda Dua tersebut sebanyak 151 kendaraan diamankan lengkap bersama pemiliknya.
Sedangkan 73 unit belum diketahui pemiliknya karena ditinggal lari saat akan dilakukan penindakan oleh petugas gabungan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale kepada media, Jumat (11/7).
Selain itu Polisi juga mengamankan 11 unit handphone, satu buah dompet, 7 lembar STNK dan KTP.
AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan, penggembira pesilat diamankan saat kedapatan melakukan konvoi.
“Penggembira pesilat saat konvoi diduga telah melakukan aksi pelanggaran hukum di jalanan,” kata AKBP William Cornelis Tanasale.
Padahal lanjut Kapolres Tuban, sebelumnya telah dilakukan kesepakatan komitmen bersama Polres Tuban bersama Kodim 0811 Tuban dan perguruan silat untuk tidak melakukan konvoi dan aksi anarkis saat pengesahan warga baru.

“Karena kita sudah komitmen bersama, pasti ini akan kita tindak dengan tegas” Imbuhnya.
Usai diamankan para peserta konvoi selanjutnya didatakan sebelum mereka diperbolehkan pulang dengan ketentuan dijemput orang tuanya masing-masing.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya edukasi kepada keluarga agar turut mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kemarin orang tuanya kita datangkan untuk menjemput” ungkap Tanasale.
Dari 326 yang diamankan beberapa diantara dilakukan untuk wajib lapor untuk pemeriksaan dan pendalaman karena diduga ada peristiwa pelanggaran hukum yang dilakukan.
Untuk kendaraan yang diamankan selanjutnya akan dilakukan penindakan secara administratif.
Sedangkan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat akan dilakukan penindakan oleh Satreskrim Polres Tuban untuk mencari tahu asal-usul kendaraan tersebut.
“Untuk mencari tahu apakah kendaraan tersebut hasil kejahatan atau bukab,” ujar Kapolres Tuban.
Kapolres Tuban menegaskan bahwa Polres Tuban Polda Jatim bersama stakeholder terkait tidak akan membiarkan aksi-aksi anarkis yang meresahkan masyarakat.
“Bagi yang menyuruh untuk melakukan aksi-aksi anarkis akan kita cari, kita tangkap kita proses,” tegas AKBP William Cornelis Tanasale.
Bagi seluruh masyarakat yang kendaraannya diamankan, disilahkan untuk mengambil ambil di satuan Lalu Lintas dengan membawa persyaratan baik surat-surat maupun kelengkapannya.
“Namun perlu diketahui bahwa semua kendaraan yang kita amankan akan kita tindak secara administratif,” tegasnya.
Sementara itu Ketua PSHT Cabang Tuban, Lamidi memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kapolres Tuban dan jajarannya yang telah memberikan bantuan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru PSHT Cabang Tuban sehingga berlangsung aman dan Nyaman.
Pihaknya menyayangkan kepada para simpatisan yang masih nekat melakukan konvoi karena sebelumnya pihaknya sudah memberikan imbauan dan melarang anggotanya untuk melakukan konvoi.
Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib untuk memberikan tindakan tegas bagi pesilat yang melanggar.
“Kami juga akan menindak tegas anggota kami yang telah melanggar aturan-aturan yang ada” ucap Lamidi.
Yunus Jatim









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


