Terasistana.id,Jakarta
Jawa Timur
PONOROGO –
Polres Ponorogo Polda Jatim bersama TNI, Sat Pol PP dan personel gabungan lainya yang turut patroli skala besar mengamankan 13 pelajar yang turut konvoi perguruan silat jelang subuh.
Aksi konvoi perguruan silat kembali bikin resah warga Ponorogo itu dihentikan Polres Ponorogo Polda Jatim bersama petugas gabungan menjelang subuh di kawasan Jalan Ahmad Yani, Selasa (8/7/2025).
Konvoi berlangsung sekitar pukul 4 pagi dan langsung dibubarkan oleh petugas gabungan dari Polres Ponorogo, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Damkar yang tengah menggelar patroli skala besar.
“Setelah berhasil diamankan, langsung kami bawa ke Mapolres untuk didata dan diberikan pembinaan,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidayanto.

Menurut AKP Rudi, para pelajar sempat mencoba kabur saat dibubarkan. Meski begitu, tak ditemukan barang terlarang maupun senjata tajam dari tangan mereka.
“Tidak ada barang berbahaya, tapi aksi mereka jelas membahayakan dan melanggar ketertiban umum,” tegasnya.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, para pelajar dipulangkan sekitar pukul 12 siang.
Namun sebelumnya, mereka diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Orang tua yang menjemput pun turut diberi imbauan untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Pihak sekolah asal masing-masing pelajar juga diminta mengirim surat resmi yang menyatakan komitmen untuk melakukan pembinaan internal.
“Konvoi seperti ini sering jadi pemicu gesekan antar kelompok. Kami minta semua pihak, baik guru maupun orang tua, ikut menjaga kondusifitas wilayah,” ujar Rudi.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan akan terus meningkatkan patroli, terutama menjelang dan pasca pengesahan perguruan silat.
“Upaya ini untuk memastikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Ponorogo,” pungkas AKBP Andin.
Yunus Jatim









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


