Terasistana.id, Jakarta
Jawa Timur
SURABAYA –
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menerima Audiensi dari Kakanwil Dirjen Bea dan Cukai Jatim I Untung Basuki di Mapolda Jatim,Senin (8/7).
Pertemuan ini bertujuan mempererat sinergi antara dua institusi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, khususnya narkoba dan rokok tanpa cukai yang marak di wilayah Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., dalam sambutannya menyoroti pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga profesionalisme dan efektivitas penegakan hukum.
Ia menyebut, peredaran narkoba saat ini tidak hanya melalui jalur darat, namun juga memanfaatkan jalur laut dan udara.
“Pemetaan jalur distribusi di Jawa Timur menunjukkan bahwa jalur laut, terutama wilayah Madura, menjadi titik paling rawan untuk peredaran barang ilegal,” ujar Irjen Pol Nanang.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Masalembu, Madura, menjadi sinyal kuat bahwa Jawa Timur merupakan target strategis jaringan peredaran gelap.
V
Irjen Pol Nanang menegaskan pentingnya kerja sama berkelanjutan antara Polda Jatim dan Bea Cukai.
Ia mendorong agar setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan dengan komunikasi terbuka dan pertukaran data guna menjaga stabilitas keamanan dan mendukung program prioritas nasional Asta Cita Presiden.
Terkait peredaran rokok ilegal, Nanang menyebut munculnya UMKM rokok murah, baik bercukai maupun non-cukai, telah mengganggu stabilitas industri rokok nasional.
Meski demikian, pendekatan yang diambil harus seimbang antara penindakan dan pembinaan.
“Tugas kepolisian tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, karena itu, kami juga berupaya menyalurkan pelaku UMKM agar dapat berproduksi sesuai aturan,” tegas Kapolda Jatim.
Sementara itu, Kakanwil DJBC Jatim I Untung Basuki menyampaikan terima kasih atas sambutan Polda Jatim dalam pertemuan yang juga menjadi ajang perkenalan dirinya sebagai pimpinan baru.
Ia menjelaskan, wilayah kerjanya meliputi dua zona besar di Jawa Timur, Barat dan Selatan yang membawahi tujuh kantor Bea Cukai.
Menurut Untung, penerimaan nasional Bea Cukai paling besar berasal dari wilayah Jawa Timur.
Hal ini menunjukkan bahwa provinsi ini adalah kawasan strategis sekaligus rawan peredaran barang ilegal.
Untung juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di Madura, serta tingginya pelanggaran tembakau ilegal di wilayah Pasuruan, Sidoarjo, dan Bojonegoro.
Ia berharap ada penindakan hukum yang tegas dan dukungan penuh dari Polda Jatim.
Menutup sambutannya, Untung menyoroti potensi besar ekspor tembakau ke Filipina.
Jika dikelola dengan benar, hal ini bisa memberikan dampak ekonomi positif bagi daerah dan negara.
Pertemuan antara dua institusi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, menjaga stabilitas keamanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan legal di Jawa Timur.
Yunus- Jatim








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



