Terasistana.id, Jakarta
Jawa Timur
KOTA KEDIRI –
Guna meningkatkan kesejahteraan anggota, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, meresmikan Perumahan Subsidi Grand Dharaka Residence yang terletak di Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri Jawa Timur.
Perumahan bersubsidi khusus untuk anggota dan ASN Polres Kediri Kota itu diresmikan secara simbolis dengan ditandai penandatanganan prasasti dan penyerahan kunci rumah oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota Ny. Ratih Bramastyo kepada salah satu anggota.

Kegiatan ini juga di hadiri oleh PJU Polres Kediri Kota, Kapolsek serta Anggota /ASN yang akan menempati perumahan tersebut.
Dalam sambutanya AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, pembangunan rumah subsidi ini merupakan salah satu program dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kesejahteraan anggota.
“Tadi sudah kita saksikan bersama, bahwa perumahan dengan luasannya kurang lebih 4435 m², dengan komposisi fasum 40 persen, kita mengikuti aturan, dan mendapatkan rumah sebanyak 38 rumah,” kata AKBP Bramastyo Priaji, Jumat (4/7).
Kapolres Kediri Kota mengatakan, pembangunan perumahan khusus bagi anggota Polri ini, disambut baik oleh personil Polres Kediri Kota.
Hal itu dibuktikan dengan seluruh unit Grand Dharaka Residence telah terbeli di sebelum peletakan batu pertama pembangunan hingga akhir peresmian.
“Untuk harga hanya sekitar 191 juta. Jadi harga sangat terjangkau untuk anggota, makanya pada saat ini dibuka, hanya butuh beberapa saat langsung full booking,” ujarnya.
AKBP Bramastyo Priaji berharap dengan diresmikannya Grand Dharaka Residence ini, akan dapat meningkatkan animo personil agar segera terwujud pembangunan perumahan bersubsidi Tahap 2.
Yunus – Jatim











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
