Terasistana.id,Jakarta
MALANG –
Melalui pendekatan secara persuasif dan humanis Polres Malang Polda Jatim akhirnya berhasil membubarkan ratusan simpatisan perguruan silat yang menutup ruas Jalan Raya Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jumat (4/7) dini hari.
Kapolres Malang,AKBP Danang Setiyo melalui Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menyebut aksi penutupan jalan itu sangat membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.
Aksi tak terpuji dilakukan ratusan simpatisan perguruan silat itu hingga mengganggu arus lalu lintas dari dan menuju Kota Malang serta arah Blitar.
“Mereka menutup jalan raya pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari,” ujar AKP Bambang.
Petugas Polres Malang Polda Jatim yang mendapat laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban.
Massa yang didominasi penggembira dari luar daerah tersebut akhirnya dibubarkan secara persuasif oleh aparat kepolisian.

“Mereka bukan peserta resmi pengesahan, melainkan penggembira dari luar rayon yang datang tanpa koordinasi,” ujar AKP Bambang.
Ia menegaskan, tindakan penutupan jalan itu spontan meresahkan pengguna jalan dan bisa memicu gesekan.
Polisi tidak tinggal diam dan langsung mengerahkan personel ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan pembubaran massa secara tegas dan humanis.
AKP Bambang menegaskan tidak ada tindakan represif, tapi Polisi akan tegas dalam menjaga ketertiban.
“Kami kerahkan personel pengamanan dan melakukan pendekatan secara persuasif,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa jalan raya harus steril, karena jalur utama tersebut penghubung antar wilayah.
Aksi massa tersebut menurut AKP Bambang tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibahas dalam rapat koordinasi sebelumnya.
Sebelumnya telah terjadi kesepakatan di mana seluruh perguruan silat di Jawa Timur telah berkomitmen melaksanakan pengesahan warga baru secara terbatas dan tidak mengundang penggembira dari luar wilayah.
“Kami sudah sampaikan bahwa tidak ada penggembira. Kegiatan pengesahan PSHT di Malang hanya diperuntukkan bagi warga rayon setempat. Ini sudah menjadi keputusan bersama,” tegas AKP Bambang.
Ia menambahkan, kegiatan pengesahan warga baru PSHT di wilayah Kecamatan Pakis telah dijaga ketat oleh 482 personel gabungan, termasuk di titik-titik penyekatan dan jalur akses utama.
Tujuannya agar kegiatan berjalan aman tanpa gangguan dari luar.
“Kami mohon kerja sama semua pihak, termasuk para pengurus dan pamter di tiap rayon,” ungkap AKP Bambang.
Ia menghimbau jangan sampai kegiatan sakral ini justru mencoreng nama organisasi sendiri karena ulah segelintir oknum.
Hingga Jumat pagi, situasi di Karangkates dan wilayah Sumberpucung terpantau kondusif.
Polisi masih bersiaga di sejumlah titik untuk memastikan tidak ada pergerakan massa lanjutan atau gangguan kamtibmas lainnya.
Yunus Jatim







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




