Terminal Cadasari Habiskan Rp1,6 Miliar, Mangkrak Tanpa Kajian Matang: Masyarakat Tantang Keberanian Penegak Hukum

Terminal cadasari pandeglang yang menhabiskan anggaran 1,6 miliar 5 Juni 2025.

Terasistana.id Pandeglang – Proyek pembangunan Terminal Cadasari di Kabupaten Pandeglang yang menelan anggaran sebesar Rp1,6 miliar kembali menuai sorotan. Proyek tersebut dinilai mangkrak dan tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya. Warga menduga proyek ini dibangun tanpa kajian matang, serta menilai ada potensi penyalahgunaan anggaran negara, 5 Juni 2025.

Terminal yang terletak di Kecamatan Cadasari ini tampak sepi dan jarang digunakan, kecuali ketika menjadi sorotan media. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik terkait perencanaan dan tujuan awal pembangunan terminal tersebut.

Sejumlah anggota DPRD Pandeglang yang awalnya sempat berencana menyoroti proyek ini justru memilih bungkam. Bahkan, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, H. Tb. A. Chatibul Umam, tidak memberikan tanggapan saat dimintai komentar melalui pesan WhatsApp pada 3 Juni 2025.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyebut proyek tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius. “Ini bukan sekadar proyek gagal. Ada dugaan kuat bahwa pembangunan dipaksakan tanpa kajian yang matang, hanya untuk mengeruk anggaran negara. Penegak hukum seharusnya bertindak. Jika tidak, ini mencerminkan lemahnya keberanian mereka,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini hanya satu dari sekian banyak proyek bermasalah di Pandeglang. “Banyak proyek mangkrak di sini tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Uang rakyat, sekecil apa pun, harus dikejar dan dipertanggungjawabkan. Jika dibiarkan, ini akan memperparah kemiskinan di Pandeglang.”

Dugaan semakin kuat setelah situs resmi pemerintah desa, desacadasari.com, turut memberitakan bahwa terminal tersebut memang tidak beroperasi sebagaimana mestinya. Hal ini dinilai sebagai pengakuan terbuka bahwa proyek tersebut bermasalah.

Masyarakat pun mendesak Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan. “Bohong kalau tidak ada pelanggaran. Bukti sudah di depan mata,” tegas warga tersebut.

Menanggapi polemik ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah. “Terminal Cadasari akan segera kami optimalkan. Saat ini sedang kami bahas dengan OPD terkait untuk bisa difungsikan sesuai peruntukannya,” ujar Ali Fahmi saat dikonfirmasi.

Kasus Terminal Cadasari menjadi potret buruk tata kelola pembangunan daerah jika tidak segera ditangani secara serius dan transparan oleh aparat penegak hukum maupun pemangku kebijakan setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *