Terasistana.id Jakarta — Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) bersama Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Yayasan Gerak Nusantara menggelar diskusi terbatas membahas penerapan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam aspek Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob), Kamis (19/6).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Direktur Penguatan Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kemenham, Giyanto, S.IP., M.Si., yang disambut langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Prof. Dr. Dra. Siti Nurbaiti, S.H., M.Hum. Turut hadir Ketua Umum Yayasan Gerak Nusantara, Revitriyoso Husodo, Dr. Tuti Widyaningrum, S.H., M.H., serta tokoh-tokoh lain seperti Sahala Siahaan, S.H. (Ketua Umum Ikatan Alumni FH Trisakti), Bayu Saputra Muslimin, S.H. (Kabid Kajian Hukum & Kebijakan Publik IKA FH USAKTI), dan M. Rohim, S.H. (Ketua DPD Gerak Nusantara Banten).
Dalam sambutannya, Giyanto menegaskan pentingnya diskusi ini sebagai langkah awal membangun kolaborasi antara Kemenham dan Universitas Trisakti dalam meningkatkan kesadaran penerapan HAM, khususnya di bidang Ekosob.
“Kami berharap kegiatan ini bisa memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil dalam memperjuangkan HAM, khususnya pada sektor Ekosob yang selama ini masih sering terabaikan,” ujar Giyanto.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Prof. Dr. Siti Nurbaiti, juga menyambut baik forum tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk implementasi HAM yang lebih konkret. “Semoga silaturahmi ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam implementasi HAM di berbagai bidang,” katanya.
Ketua Umum Yayasan Gerak Nusantara, Revitriyoso Husodo, menambahkan bahwa diskusi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai luasnya cakupan HAM. “Isu-isu seperti ketidakadilan ekonomi dan korupsi juga merupakan bagian dari pelanggaran HAM berat,” tegasnya.
Dalam diskusi tersebut juga mengemuka berbagai masukan untuk pemerintah pusat, di antaranya pandangan bahwa korupsi merupakan bentuk pelanggaran HAM serius, serta pentingnya menegakkan keadilan ekonomi sebagai wujud penghormatan terhadap HAM.
Diskusi ditutup dengan harapan agar kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil terus berlanjut untuk memperkuat kesadaran HAM di masyarakat secara menyeluruh.