Terasistana.id,Jakarta
Jawa Timur
PASURUAN –
Kegiatan pengesahan 354 warga baru Perguruan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Cabang Pasuruan dalam rangka Suroan Agung 1447 H tahun 2025 berlangsung aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Tenis Banyubiru, Kecamatan Winongan, mulai Sabtu sore (28/6) hingga Minggu dini hari (29/6).
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K , M.Tr.Opsla menegaskan keberhasilan dalam pengamanan ini tidak terlepas dari perencanaan dan persiapan pengamanan ketat yang dilakukan oleh jajaran Polres Pasuruan Polda Jatim bersama unsur TNI dan instansi terkait.
“Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat pengamanan dan juga kepada rekan – rekan perguruan silat yang menjaga komitmen untuk tetap tertib,”ungkap AKBP Dani.
Sebanyak 178 personel Polres, 50 personel Kodim, 22 anggota Satpol PP, serta 50 personel pengamanan internal (Pamter) dikerahkan untuk memastikan situasi tetap tertib dari awal hingga seluruh peserta meninggalkan lokasi.
Kabag Ops Polres Pasuruan AKP Tulus Adhi Sanyoto memimpin langsung pengamanan di lapangan, didampingi para Kapolsek dan pejabat Polres lainnya.
Petugas juga disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti aksi konvoi, gesekan antar perguruan, maupun kecelakaan lalu lintas saat kepulangan peserta.
Kegiatan yang menjadi agenda rutin tahunan PSHT ini diikuti oleh peserta dari berbagai ranting dan wilayah, termasuk Grati, Gempol, Lumbang, dan Winongan.
Rangkaian acara dimulai dengan registrasi, pembukaan, prosesi pengesahan, hingga sholat subuh berjamaah.

Hingga acara berakhir pada pukul 03.00 WIB, seluruh peserta secara bertahap meninggalkan lokasi dalam keadaan aman.
Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak, termasuk panitia PSHT dan masyarakat, yang turut menjaga situasi tetap tertib dan
kondusif.
Yunus – Jatim












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)