Terasistana.id Bogor — Sebuah gerakan sosial menggugah hati kembali lahir dari inisiatif masyarakat. Kali ini datang dari Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto, seorang pengamat kepolisian yang menggagas Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Kali Cibalok, Kelurahan Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, (28/6).
Inspirasi proyek ini datang saat Sisno menyaksikan langsung kondisi masyarakat yang masih berharap memperoleh ikan dari sungai. “Saya melihat anak-anak menyusuri Kali Cibalok untuk mencari ikan, namun yang mereka dapatkan hanya beberapa ekor kecil. Sangat miris, di era menuju Indonesia Emas, masyarakat masih kekurangan sumber protein dari alam,” ujarnya.
Gerakan Swasembada Ikan Berbasis Desa, Melihat potensi Kali Cibalok, Sisno menggagas gerakan pelestarian dan swasembada pangan berbasis perikanan air tawar, dengan pendekatan gotong royong dan swadaya masyarakat. Proyek ini bertujuan tidak hanya menghadirkan sumber pangan sehat, tapi juga membangkitkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga ekosistem sungai.
Air Kali Cibalok dinilai cocok untuk jenis ikan Nila dan Mujair yang dapat dipanen dalam waktu sekitar empat bulan. Jika dari 100.000 benih ikan hanya 10% yang tumbuh besar, maka akan ada 10.000 ekor ikan siap panen cukup untuk kebutuhan konsumsi lokal dan potensi wisata.
Dukungan Pemerintah dan Tokoh Masyarakat, Proyek ini mendapat sambutan positif dari sejumlah tokoh dan pejabat. Dalam pelaksanaan tahap pertama pada Kamis, 22 Mei 2025, telah ditabur 20.000 ekor benih ikan di Bendungan Kali Cibalok. Penaburan ini disaksikan oleh:
Wakil Bupati Bogor dan staf, Kapolsek Ciawi dan anggota, Koramil Ciawi, Wakil Camat Ciawi, Para Ketua RW/RT dan masyarakat setempat.
Dukungan datang dari sponsor utama: Bp. A. Zaki, Wali Kota Sukabumi dan pengusaha tempe, menyumbangkan 15.000 ekor benih. AKBP Eko Bagus Riyadi, Wakapolres Metro Tangerang Kota, menyumbangkan 5.000 ekor benih.
Gerakan Kali Bersih dan Edukasi Aturan Pemancingan, Ketua RT dan RW bersama warga juga menggulirkan program Kali Bersih, melarang warga membuang sampah ke sungai dan menetapkan aturan pengambilan ikan:
Ikan hanya boleh diambil dengan cara memancing, Dilarang keras menggunakan racun, setrum, jaring, bendungan, atau menguras air.
Langkah ini menjadi contoh nyata bagaimana ketahanan masyarakat desa dibangun melalui partisipasi aktif dan kearifan lokal.
Antusiasme Masyarakat Terus Bertambah, Setelah pelaksanaan awal, dukungan masyarakat semakin mengalir. Pada 22 Juni 2025, sejumlah warga dan pengusaha ikut menyumbangkan benih ikan, antara lain:
Rudi Hartono (Mobiler Fortuna): 10.000 ekor, Ade Adiningrat (Villa Aries Biru): 5.000 ekor, Titok (JDS Resort Depok): 5.000 ekor, Udin (Resto Thirta Rasa Depok): 5.000 ekor.
Sisno optimis lebih banyak sponsor dan warga akan menyusul, Menuju Ekowisata dan Lomba 17 Agustus Kali Cibalok juga disiapkan menjadi lokasi wisata memancing dan wahana perlombaan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang. Selain aspek pangan, proyek ini juga membangkitkan semangat kebersamaan dan edukasi ekologi kepada generasi muda.












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)