Terasistana.id Banten – Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Banten menyatakan dukungan penuh terhadap program Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua Gerak 08 Banten, Mohamad Rohim, yang menilai bahwa korupsi merupakan kejahatan berat dan telah menjadi musuh bersama bangsa.
“Korupsi adalah akar dari berbagai persoalan bangsa. Ia menggerogoti semua sektor — mulai dari ekonomi, pendidikan, hukum, hingga kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo,” tegas Mohamad Rohim dalam keterangannya, (26/6).
Menurut Gerak 08, kondisi Indonesia saat ini sudah memasuki fase darurat korupsi. Banyak permasalahan seperti kemiskinan, kriminalitas, dan rendahnya kualitas pendidikan yang dinilai bersumber dari praktik korupsi yang merajalela.
“Kami melihat di hampir semua lini kehidupan, dampak dari korupsi sangat nyata. Jika korupsi bisa diberantas dan uang negara dikembalikan kepada rakyat, maka Indonesia akan jauh lebih sejahtera,” tambahnya.
Mohamad Rohim juga menyoroti masih banyaknya kasus korupsi yang belum dituntaskan, bahkan beberapa di antaranya diduga sengaja “dipeti-eskan”. Ia mendesak Presiden Prabowo untuk segera menginstruksikan kepada aparat penegak hukum agar menangani seluruh kasus korupsi secara serius dan transparan.
“Penindakan kasus korupsi harus terbuka di hadapan publik. Tidak boleh ada lagi yang ditutupi. Ini harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen bangsa,” ujarnya.
Gerak 08 Banten berharap, di bawah pemerintahan Prabowo Subianto, pemberantasan korupsi benar-benar dijalankan secara konsisten, tegas, dan menyeluruh.







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




