Terasistana.id Jakarta — Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-X dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 24–26 Juni 2026, bertempat di Hotel Aston Simatupang, Jakarta Selatan, (25/6).
Acara ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HKTI dari seluruh Indonesia untuk bersatu. Wakil Bendahara Umum HKTI, Camelia Panduwinata Lubis, memberikan apresiasi kepada seluruh panitia Rapimnas serta seluruh pihak yang mendorong langkah rekonsiliasi demi menyatukan dua kepengurusan HKTI yang selama ini berjalan paralel — yakni kubu Jenderal (Purn) Moeldoko dan kubu Fadli Zon.
“HKTI harus bersatu demi kesejahteraan petani. Ini saatnya kita kembali fokus pada tujuan utama organisasi: mendukung dan memperjuangkan nasib petani Indonesia,” ujar Camelia.
Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ke depan sangat menaruh perhatian besar pada sektor pertanian. Oleh karena itu, HKTI sebagai wadah perjuangan petani harus solid dan mampu berkontribusi aktif dalam mendukung program-program swasembada pangan nasional.
“Kedua belah pihak akan bersatu demi petani dan untuk mendukung kerja-kerja pemerintahan Pak Prabowo. Ini bukan sekadar rekonsiliasi, tetapi gerakan bersama demi kemandirian pangan dan masa depan pertanian Indonesia,” tegasnya.
Munas ke-X dan Rapimnas ini diharapkan menjadi titik balik bagi HKTI dalam memperkuat peran strategisnya sebagai mitra pemerintah dan suara petani di seluruh Nusantara.












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)