Terasistana.id,Jakarta
Jember, –
Polres Jember kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam ajang Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Mabes Polri, Polres Jember dinyatakan berhasil meraih penghargaan Pelayanan Prima dengan nilai indeks tinggi kategori A.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri yang digelar di Gedung Mutiara PTIK, Jalan Tirtayasa Raya No. 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kamis, (19/6/2025)
Pencapaian ini merupakan hasil dari dedikasi, kerja keras, dan komitmen seluruh jajaran Polres Jember dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap seluruh personel Polres Jember.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari kerja bersama seluruh anggota, dan juga dukungan masyarakat Jember. Kami akan terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi membangun kepercayaan dan keamanan bersama,” ujar Kapolres.
Polres Jember dinilai mampu memenuhi seluruh indikator penilaian yang meliputi kompetensi SDM, inovasi pelayanan, kecepatan respons, kepuasan masyarakat, serta transparansi informasi, sehingga layak memperoleh kategori tertinggi dalam PEKPPP 2024.
Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Jember untuk terus memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan profesional, sejalan dengan semangat transformasi menuju Polri Presisi.
Daniel/Yunus – Jatim












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)