Terasistana.id Jakarta — Penegakan hukum di laut Indonesia dinilai sangat mendesak, tidak hanya untuk mencegah pelanggaran oleh oknum dalam negeri, tetapi juga untuk menghadapi ancaman asing yang mengintai kekayaan maritim Indonesia. Sebagai negara kepulauan dengan sumber kekayaan laut yang melimpah, Indonesia perlu membenahi regulasi serta menerapkan hukum yang tegas demi melindungi kedaulatan laut.
Hal tersebut disampaikan oleh Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto, S.T., M.H., Pemerhati Kajian Keamanan dan Geopolitik serta mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dalam diskusi bertajuk Diplomasi Maritim China di Asia Tenggara: Pandangan dari Indonesia, Kamis (20/6).
“Laut kita penuh kekayaan, tapi juga penuh ancaman. Kalau penegakan hukumnya tidak benar, kita bukan hanya menghadapi persoalan dari dalam negeri, tapi juga bahaya asing yang mengincar sumber daya kita,” tegas Soleman.
Ia menambahkan, nenek moyang bangsa Indonesia dikenal sebagai pelaut, sehingga kekayaan laut merupakan bagian dari jati diri bangsa. Karena itu, negara harus hadir dengan aturan yang jelas dan penegakan yang konsisten untuk melindungi laut Indonesia dari segala ancaman.
Dalam kesempatan itu, Soleman juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik-praktik ilegal yang melibatkan oknum aparat, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah oknum Bakamla dalam bisnis minyak ilegal di laut.
“Banyak oknum yang bermain, terutama di bisnis minyak. Itu harus dilaporkan, jangan takut. Kalau masyarakat diam saja, yang rugi kita semua. Kalau penegakan hukum tidak tegas, dampaknya harga barang akan mahal terus,” ujarnya.
Soleman meminta masyarakat untuk berani melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, sekaligus ikut memberikan edukasi kepada para pelanggar agar sadar akan dampak perbuatannya.
“Kegiatan diskusi seperti ini penting untuk mendidik masyarakat. Kalau masyarakat tahu masalahnya, mereka bisa ikut memperbaiki. Penegakan hukum ini tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Soleman menegaskan bahwa masyarakat harus ikut berpartisipasi aktif dalam membangun dan memperbaiki sistem penegakan hukum di laut, bukan hanya sebagai penonton.












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)