Terasistana.id,Jakarta
Jawa Timur
Sidoarjo –
Akhirnya Bupati Sidoarjo Subandi resmi mengeluarkan surat edaran (SE), mengimbau seluruh pelaku usaha makanan dan minuman di Kabupaten Sidoarjo untuk segera mengurus sertifikasi halal, yang mana Bupati mendukung penuh Sidoarjo menjadi Destinasi Wisata Halal.
Imbauan ini merupakan bagian dari strategi besar pengembangan destinasi wisata halal yang ramah untuk wisatawan di wilayah Sidoarjo, sekaligus wujud implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dimana saat ini masyarakat sudah mulai menikmati wisata wisata yang ada di Sidoarjo, sehingga bupati sangat mendukung pengembangan wisata halal Sidoarjo.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Sidoarjo menekankan bahwa seluruh pelaku usaha kuliner, mulai dari UMKM, rumah makan, restoran, hingga jasa boga, wajib memiliki Sertifikat Halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), selain itu sertivikat halal ini sangat mengungtungkan bagi para pengusaha UMKM yaitu meningkatkan kepercayaan konsumen terutama konsumen muslim, mendorong pertumbuhan pariwisata halal, menambah nilai jual produk usaha masyarakat, sertivikasi halal ini bukan hanya kewajiban tapi juga peluang emas bagi pengusaha UMKM juga wisata di Sidoarjo menjadi naik kelas.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk membangun citra Sidoarjo sebagai destinasi wisata yang ramah, pemerintah Sidoarjo dengan tujuan visi misi nya berharap akan terwujud Citra Sidoarjo menjadi tempat wisata yang aman,nyaman,ramah,bersih dan halal, sehingga selain menarik wisatawan lokal, dapat juga menarik wisatawan dari luar daerah ataupun luar negeri yang dapat menghasilkan pemasukan pada kas daerah untuk melanjutkan pembangunan yang strategis di semua bidang.
“Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga peluang strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional,” ujar Subandi, Kamis (19/6/2025), langkah ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan wisatawan muslim, yang kian selektif dalam memilih produk kuliner selama berwisata, dengan jaminan halal yang sah dan terpercaya, Sidoarjo siap menyambut wisatawan dengan sajian kuliner yang tidak hanya lezat, tetapi juga sesuai syariat islam
Surat Edaran ini sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap usaha masyarakat dan sejumlah OPD terkait seperti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, serta Kementerian Agama, akan memberikan pendampingan teknis dan fasilitasi pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha,” jelasnya, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam meluncurkan suatu keputusan pada masyarakat maka akan ada solusi nya , pendampingan teknis dan memfasilitasi akan terus di berikan sehingga pengurusan sertivikasi dapat di selesaikan dengan waktu yang tepat dan cepat, sehingga membuat para pelaku Usaha dapat merasakan ketepatan membuat sertivikat , merasakan manfaat dan keuntungan bagi usaha mereka.
Lebih lanjut, Subandi juga menekankan kepada Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk aktif dalam mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing, di harapkan kepada para pejabat desa untuk ikut terjun , mendata, dan mengajak para pengusaha UMKM untuk membuat sertivikat halal dan memberikan pemahaman tentang sertivikasi akan manfaat serta keuntungannya bagi produk mereka.
Program ini menjadi bagian dari rencana jangka panjang Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata lokal, memperluas jangkauan pasar UMKM, dan memperkuat posisi Sidoarjo sebagai tujuan wisata yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan, program ini akan terwujud dengan adanya kerjasama dari semua pihak yang berkompeten dan mau ikut memajukan Kabupaten Sidoarjo menjadi Kota Wisata yang aman, nyaman, ramah, makanan yang enak serta halal untuk di konsumsi bagi siapapun yang datang ke kota Sidoarjo.
Tommi-Jatim








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


