Terasistana.id,Jakarta
Mataram, NTB,
Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak, Polsek Selaparang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang bullying serta kekerasan seksual terhadap anak, yang berlangsung di SDN 10 Mataram, Kamis (19/06/2025).
Kegiatan edukatif ini dipandu langsung oleh petugas dari Polsek Selaparang dengan menyampaikan materi seputar bahaya bullying dan dampak buruk kekerasan seksual terhadap anak. Para siswa diberikan pemahaman sederhana namun mendalam mengenai pentingnya saling menghargai, menjauhi perilaku merendahkan teman, serta melaporkan tindakan yang mencurigakan kepada guru atau orang dewasa terpercaya.
Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif pihak kepolisian untuk membangun kesadaran sejak dini di lingkungan pendidikan.

“Sosialisasi ini penting agar anak-anak paham bahwa bullying maupun kekerasan seksual bukanlah hal sepele. Selain melanggar hukum, hal ini bisa berdampak serius terhadap perkembangan mental korban,” tegas Kapolsek.
Ia juga menekankan bahwa tindakan pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, yakni sekolah dan keluarga. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan pihak sekolah untuk membentuk generasi muda yang memiliki karakter positif dan saling menghargai.
“Kami ingin anak-anak ini tumbuh dalam suasana yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan mereka. Upaya ini juga bagian dari kontribusi Polri dalam menjaga Kamtibmas yang sehat dan harmonis sejak tingkat paling dasar,” tambahnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para guru dan siswa, yang mengaku mendapatkan banyak wawasan baru tentang bagaimana menyikapi dan mencegah kasus bullying maupun kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
Fjr-72












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)