Terasistana.id Banda Aceh – Konflik terkait sengketa empat pulau di Aceh kembali memanas. Namun Hamdani, tokoh juru runding Aceh, menegaskan bahwa persoalan utama Aceh bukanlah soal batas wilayah atau pulau semata, melainkan ketimpangan sosial dan buruknya tata kelola pembangunan di tanah rencong.
“Sudah lebih dari 20 tahun dana otonomi khusus (Otsus) mengalir ke Aceh, tapi mana hasilnya? Pembangunan berantakan, masyarakat tetap miskin, elit terus memperkaya diri. Jangan masyarakat kecil kembali diadu-adu untuk kepentingan elit,” ujar Hamdani dalam keterangannya, Selasa (17/6).
Menurutnya, isu sengketa pulau ini lebih banyak dipicu oleh kepentingan politik dan ekonomi segelintir elit Jakarta, khususnya terkait investasi besar-besaran di sektor wisata dan energi.
Hamdani menyoroti peran Luhut Binsar Pandjaitan yang kala itu menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Sejak 2008, Luhut disebut sudah memiliki gagasan menjual potensi wisata Aceh, mulai dari danau, laut, hingga hutan. “Waktu itu Aceh masih dalam proses pemulihan pascatsunami. Tapi 2018 mulai ada titik terang, Luhut bawa investor dari Uni Emirat Arab senilai Rp13 triliun,” ungkap Hamdani.
Namun, seiring ditemukannya potensi minyak di wilayah Singkil dua tahun lalu, arah investasi mulai bergeser. “Isu syariat Islam pun dipakai untuk memperkuat alasan pengambilalihan wilayah itu. Ini permainan elit,” tambahnya.
Hamdani juga menyinggung dinamika politik lokal Aceh, termasuk keterlibatan Muzakir Manap yang kini menjabat Gubernur Aceh. “Kenapa Muzakir mendukung Ahmad Marzuki jadi Pj Gubernur dulu? Kenapa dia tidak merestui Afrizal? Semua ini saling berkelindan dengan urusan investasi, minyak, dan kekuasaan.”
Ia khawatir isu sengketa pulau ini hanya menjadi alat pengalihan perhatian dari persoalan yang lebih serius: berakhirnya masa otonomi khusus Aceh pada 2027. “GAM khawatir perannya hilang, pemerintah Aceh takut kehilangan dana Otsus. Tapi yang lebih menderita ya masyarakat biasa,” tegas Hamdani.
Hamdani mendesak pemerintah pusat untuk lebih serius menyelesaikan masalah ketimpangan dan pembangunan di Aceh. “Cukup sudah elite menipu elite, orang Aceh menipu orang Aceh. Jangan sampai syahwat kekuasaan dan uang mengorbankan generasi masa depan,” ucapnya.
Ia juga meminta agar pemerintah tidak menyelesaikan persoalan ini dengan pendekatan kekerasan. “Jangan serbu dengan tentara. Perkuat polisi yang profesional dan berintegritas. Hentikan bisnis aparat. Kalau Jakarta serius membenahi birokrasi korup di Aceh, masalah ini selesai,” tutup Hamdani.
Di tengah kisruh tersebut, wacana pemekaran provinsi Aceh juga kembali mencuat. Banyak pihak berpendapat bahwa pemekaran adalah solusi agar pembangunan lebih merata. “Selama ini, 20 tahun Otsus, Aceh tidak punya pabrik kopi padahal dikenal sebagai produsen kopi terbaik. Ini bukti gagalnya pembangunan,” ujarnya.
Hamdani menegaskan, pemerintah pusat harus transparan dan tegas. “Luhut Binsar Pandjaitan harus menjelaskan langsung kepada masyarakat Indonesia. Ini bukan lagi soal pulau, tapi soal masa depan Aceh.”











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)