Terasistana.id,Jakarta
Sidoarjo –
Pemkab Sidoarjo terus berusaha meningkatkan SDM petugas pengelola pelayanan Adminduk (administrasi kependudukan) di seluruh kecamatan, serta seluruh desa dan kelurahan.
Dengan Tujuan agar pelayanan administrasi kependudukan di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo berjalan dengan baik dan maksimal bagi masyarakat Sidoarjo.
Yang terbaru, upaya itu dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo, demi meningkatkan kapasitas petugas, dengan diadakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) Kapasitas Pengelola Pelayanan Adminduk 2025 yang digelar di aula kantor BKD Sidoarjo.
Bimtek yang digelar mulai tanggal 16-19 Juni 2025 tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, Senin (16/6/2025).
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana berharap lewat Bimtek tersebut integritas dan profesionalisme mereka akan meningkat. Ia meminta petugas pengelola pelayanan Adminduk dapat melayani masyarakat dengan baik.
Pelayanan ramah dengan senyum harus dihadirkan. Jangan sampai menampakkan wajah sinis saat melayani masyarakat, apalagi mempersulit warga yang ingin mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
“Jangan mempersulit warga Sidoarjo yang ingin mengurus adminsitasi kependudukan dengan alasan wifinya lemot, blangko KTP nya habis,” pesan Wabup.

Mimik Idayana sendiri masih mendengar adanya laporan kualitas pelayanan dikantor kecamatan, desa dan kelurahan, ada warga yang mengeluh saat mengurus administrasi kependudukan.
Ia mendapatkan laporan itu langsung dari masyarakat. Ia berharap keluhan-keluhan warga seperti itu sudah tidak lagi terjadi.
Untuk itu profesionalisme petugas pengelola pelayanan Adminduk harus ditunjukkan dalam melayani masyarakat. Ia akan mengecek langsung pelayanan petugas Adminduk disetiap kecamatan.
“Saya nanti akan turun, saya akan pakai masker dan kacamata,”ucapnya.
Wabup Hj. Mimik Idayana meminta untuk segera melapor jika ada permasalahan seperti itu. Semisal jika blangko e-KTP yang habis. Ia akan upayakan untuk mendapatkannya dari pemerintah pusat.
Namun ia meminta petugas pengelola pelayanan Adminduk tetap maksimal dalam melayani masyarakat. Sampaikan dengan baik kepada warga jika memang ada kekosongan blangko.

Bahkan ia berharap ada sosialisasi terkait kekosongan blangko kepada masyarakat. Hal tersebut menurutnya penting untuk menghindari kekecewaan warga yang ingin mengurus administrasi kependudukannya.
“Kasih senyuman, sampaikan permohonan maaf jika blangko lagi kosong, nanti saya kasi surat atau telpon panjenengan, nanti kalau blangko sudah datang saya telpon penjenengan, gitu enak kan,”ucapnya.
Tommi-Jatim











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
