Terasistana.id,Jakarta
Jakarta,
12 Juni 2025 —
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara resmi mengumumkan daftar nominator Kompolnas Award 2025 dalam sesi doorstop yang digelar di Gedung Kompolnas, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025). Penghargaan tahunan ini kembali digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap satuan kerja Polri yang dinilai unggul dalam pelayanan, penegakan hukum, serta pengelolaan organisasi secara transparan dan akuntabel.
Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, SSA., menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga refleksi terhadap kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kompolnas Award bukan hanya soal kompetisi, tetapi refleksi kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.
Arief juga memperkenalkan susunan tim penyelenggara dan dewan juri, yang terdiri dari unsur Kompolnas, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari lembaga profesional dan pengawasan internal-eksternal Polri.
Ketua Penyelenggara Kompolnas Award 2025, Dr. Yusuf, S.Ag., S.H., M.H., menjelaskan bahwa ajang ini telah berlangsung sejak 2022 dan tahun ini memasuki edisi keempat. Penilaian difokuskan pada satuan kerja (Satker), bukan individu personel Polri.
Tahapan penilaian terbagi menjadi tiga:
1. *Penilaian Kuantitatif*, yang mengacu pada data indeks dari Kompolnas dan Mabes Polri.
2. *Penilaian Langsung*, yang dilakukan terhadap nominator melalui observasi dan pengumpulan masukan masyarakat.
3. *Keputusan Dewan Juri*, berdasarkan hasil kuantitatif, pengamatan langsung, dan angket 360 derajat.
“Kami menilai Satker, bukan orang per orang. Tujuannya adalah keadilan dan kesetaraan dalam penilaian,” jelas Yusuf.
Ketua Dewan Juri, Ida Oetari Powrnamasari, S.AP., M.A., menyampaikan bahwa nominator ditetapkan setelah melalui rapat evaluasi bersama seluruh dewan juri. Penilaian didasarkan pada performa pelayanan publik, penanganan pengaduan masyarakat, kualitas penyidikan, serta kepemimpinan dan hubungan dengan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat ikut menentukan siapa yang layak menerima penghargaan ini,” kata Ida, seraya menyebut tautan penilaian publik akan segera dibuka.

Berikut daftar lengkap nominator Kompolnas Award 2025:
*1. Kategori Polda**
*Polda Tipe A*
* Polda Jawa Barat
* Polda Jawa Timur
* Polda Sulawesi Selatan
* Polda Metro Jaya
* Polda Sumatera Utara
*Polda Tipe B*
* Polda Kalimantan Selatan
* Polda Nusa Tenggara Barat
* Polda Bangka Belitung
* Polda Jambi
* Polda Sulawesi Barat
*2.Kategori Polres*
*Polres Tipe A*
* Polres Pekalongan Kota
* Polres Malang
* Polrestabes Surabaya
* Polresta Sidoarjo
* Polres Aceh Utara
*Polres Tipe B*
* Polresta Mataram (NTB)
* Polres Kerinci (Jambi)
* Polres Sikka (NTT)
* Polres Tanah Laut (Kalsel)
* Polres Dompu (NTB)
*3. Kategori Polsek*
*Polsek Tipe A – Harkamtibmas*
* Polsek Tegal Timur
* Polsek Seririt
* Polsek Bobotsari
* Polsek Malalayang
* Polsek Singkil
*Polsek Tipe A – Gakkum (Penegakan Hukum)*
* Polsek Pesanggrahan (Jakarta)
* Polsek Makassar
* Polsek Sewon (Jawa Tengah)
* Polsek Pasar Kemis (Tangerang)
* Polsek Medan Kota
*Polsek Tipe B – Harkamtibmas*
* Polsek Laonti
* Polsek Air Hitam
* Polsek Kaliusu
* Polsek Merang
* Polsek Sungai Loban
*Polsek Tipe B – Gakkum*
* Polsek Ranometo
* Polsek Padang Jaya
* Polsek Batu Ampar
* Polsek Bintan Timur
* Polsek Lubuk Buaya
*4. Kategori Satker Mabes Polri*
*Kategori Operasional*
* Korpolairud Baharkam Polri
* Ditipidsus Bareskrim Polri
* Korlantas Polri
* Korbinmas Baharkam Polri
* Rumkit Bhayangkara
*Kategori Pembinaan*
* SSDM Polri
* Puskeu
* Pusdokkes
* Divkum
* Divhumas Polri
Seluruh nominator akan menjalani penilaian lanjutan melalui pengumpulan data lapangan serta partisipasi masyarakat secara daring. Kompolnas menyediakan platform khusus agar publik bisa turut menilai pelayanan dan kepemimpinan dari masing-masing Satker yang masuk dalam daftar.
Daniel/Yunus – Jatim












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)