Terasistana.id,Jakarta
Sidoarjo –
Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) turun langsung meninjau kondisi Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Dusun Kedinding, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Hal tersebut dilakukan Bupati Subandi usai mendapat keluhan dari warga, bahwa TPS 3R di Ngampelsari terjadi tumpukan sampah dan menyebabkan bau menyengat. Apalagi lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga.
Bupati Subandi saat sidak bersama Kapolresta, Kombes Pol Christian Tobing dan Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (10/6/2025) memerintahkan DLHK untuk mengambil alih pengelolaan TPS 3R Ngampelsari.

“Saya mohon maaf dan agar tidak menjadi masalah yang berkepanjangan, saya perintahkan DLHK, kepala desa, lurah agar pengelolaan diambil alih kita. Hari ini juga saya minta untuk diselesaikan,” katanya.
Subandi berharap, setelah diambil alih DLHK, pengelolaan sampah tersebut bisa lebih tertib, tidak kembali terjadi tumpukan sampah dan bau menyengat.
Di samping itu, Ia terus mendorong pemerintah desa untuk membuat aturan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
“TPS ini penting karena Ngampelsari padat penduduk. Harus ada ketegasan dari desa, RT, RW, dan semua perangkat agar lingkungan bersih dan sehat,” jelasnya.
Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig, membenarkan bahwa pihaknya kini bertanggung jawab penuh atas pengelolaan TPS3R tersebut. Menurutnya, kondisi TPS3R berulang kali menimbulkan persoalan dan tidak memberikan kontribusi maksimal dalam pelayanan sampah.
“Kita selesaikan hari ini juga. Kami kerahkan 15 truk dan alat berat untuk mengangkat dan membersihkan seluruh sampah di lokasi. Setelah bersih, tim kami akan atur ulang tata kelola TPS,” jelas Amig.

Amig juga memastikan tidak akan ada kekosongan layanan. Seluruh alur distribusi sampah dari warga tetap berjalan seperti biasa.
“Jangan khawatir. Kami jamin pelayanan tetap berjalan. Ini hanya soal peralihan pengelolaan. Mulai hari ini yang lama sudah domisioner, DLHK yang pegang kendali,” pungkasnya.
Sementara itu, Wagiman warga Kedinding, Desa Ngampelsari merasa lega atas gerak cepatnya pemerintah kabupaten dalam menangani masalah sampah dilingkungannya. Pasalnya, sudah hampir 4 tahun permasalahan sampah tersebut tak kunjung ada titik terang.
“Alhamdulillah hari ini permasalahan sampah ini sudah ada titik terang dan kami berharap tidak menimbulkan masalah mulai dari bau tidak sedap, hingga masalah kesehatan,” ungkapnya.
Tommi-Jatim









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


