Terasistana.id Jakarta — Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08), Revitriyoso Husodo, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam membongkar dugaan praktik mafia pangan yang terjadi di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, 7 Juni 2025 .
Dalam pernyataannya, Revitriyoso menilai tindakan Menteri Amran sangat tepat dan diperlukan guna menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan di Indonesia. Ia menyebut mafia pangan harus ditindak tegas karena telah lama memainkan harga dan melakukan penimbunan yang merugikan masyarakat luas.
“Saya mendukung penuh langkah Pak Menteri. Mafia pangan harus ditangkap dan tidak boleh lagi ada yang bermain-main dengan harga. Masih banyak pasar-pasar yang mengalami penimbunan beras — ini jelas permainan harga yang merugikan rakyat,” ujar Revitriyoso.
Lebih lanjut, Gerak 08 juga mendesak Satgas Pangan, TNI, dan Polri untuk segera melakukan penindakan cepat dan menyeluruh. Revitriyoso mempertanyakan mengapa aktivitas mafia pangan tidak terdeteksi sejak dini, dan menekankan pentingnya antisipasi dini oleh aparat agar tidak terjadi kepanikan dan keresahan di masyarakat.
“Kami minta Satgas Pangan bertindak tegas. TNI dan Polri harus segera turun tangan. Masa selama ini mafia-mafia itu tidak terdeteksi? Aparat harus bisa mencegah permainan harga dan penimbunan sejak awal, agar tidak menimbulkan kekacauan di masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya anomali distribusi beras di PIBC. Pada 28 Mei 2025, tercatat 11.410 ton beras keluar dalam satu hari, jauh di atas angka rata-rata harian sebesar 2.000–3.000 ton. Mentan menyebut angka tersebut tidak masuk akal dan meminta Satgas Pangan Mabes Polri menyelidiki kejadian ini karena dianggap sebagai bentuk sabotase terhadap ketahanan pangan nasional.
“Kalau ada pihak yang memainkan data stok atau distribusi, itu sabotase. Ini harus diluruskan. Jangan seenaknya mainkan data untuk kepentingan pribadi,” tegas Mentan Amran dalam konferensi pers (3/6/2025).
Kepala Satgas Pangan, Helfi Assegaf, menyatakan bahwa penyelidikan tengah dilakukan. Hingga saat ini, pihak terkait belum bisa menjelaskan dengan jelas ke mana perginya beras tersebut, dan apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian data, maka hal itu akan dikategorikan sebagai manipulasi data distribusi pangan.
Gerak 08 menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah dan aparat dalam mendukung langkah-langkah strategis yang bertujuan melindungi petani, menjaga stabilitas harga, serta menjamin ketersediaan pangan yang merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
