Terasistana.id,Jakarta
Jember –
Kamis (29/05/2025), teras rumah Abdul Asis, Kades Serut kecamatan Panti menjadi ajang jual beli minyak goreng murah berkedok subsidi namun pembeli harus membawa KTP dan wajahnya petugas scan dengan menggunakan handphone khusus.
Kegiatan pasar murah yang tidak diketahui apa nama perusahaan atau lembaga yang menaungi tersebut, membandrol harga delapan ribu Rupiah untuk minyak goreng merk Dua Udang ukuran 700 ML.
Abdul Asis mengaku terpaksa jadi tuan rumah penjualan minyak goreng murah berkedok subsidi dengan scan KTP dan wajah karena ada permintaan dari warganya.
“Jika nanti ada masalah dengan kegiatan pasar murah di belakang hari, kami akan tuntut orang Serut yang kemaren menelpon saya untuk minta izin jualan, ” ungkap Kades Serut, di kediamannya, Kamis malam (29/05/2025).
Asis juga mengatakan, pihaknya bersedia menjadi tuan rumah penjualan minyak goreng dengan scan KTP dan wajah karena harganya murah.
Lanjut Aziz, ia mengaku tidak tahu apa tujuan petugas penjual minyak goreng murah dengan men-scan KTP dan wajah pembeli.
“Mereka hanya jualan dan tidak ada legalitas apa – apa,” jelasnya.
Asis juga menyampaikan bahwa sebenarnya ia tidak tahu kalau pembelian minyak goreng harus scan KTP dan wajah.
“Katanya tadi kalau di-scan namanya tercantum dan tiga bulan lagi tidak usah di-scan, ” tuturnya.
Azis mengaku bersyukur sudah mendapat masukan untuk lebih berhati-hati jika ada orang yang menawarkan barang murah namun harus scan KTP dan wajah.
Sementara Mila yang diduga selaku koordinator penjualan minyak goreng murah berkedok subsidi di teras rumah Kades Serut tidak menjawab nama perusahaan atau lembaga yang mengadakan kegiatan pasar murah.
“Kalau butuh uang rokok ke rumah,” ucap Mila melalui telepon whatsapp, Kamis (29/05/2025).
Hotimah, warga Dusun Badean Kulon desa Serut mengaku jika ia membeli minyak goreng murah di teras rumah Kades Serut.
“Syaratnya scan KTP dan wajah lalu bayar delapan ribu Rupiah,” pungkasnya, Kamis (29/05/2025).
Hal senada juga disampaikan Komariyatul Laily (23), warga dusun Badean dikatakan jika harga minyak gorengnya miring, hanya delapan ribu Rupiah.
“Belinya di tempat pak Kades, bawa KTP dan orangnya harus hadir, di-scan mata,” pungkasnya.
Yunus/Zain












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)