Terasistana.id, Jakarta
Jember, –
Demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan dengan muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai ketentuan, Polres Jember menggelar Operasi Gabungan Sosialisasi Penertiban Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading, Selasa (3/6/2025).
Operasi gabungan ini melibatkan 30 personel Satuan Lalu Lintas Polres Jember bersama 30 petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dispenda Provinsi Jawa Timur, serta Dispenda Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut dilakukan di titik rawan kecelakaan (Black Spot) yang berada di Jalan Raya Jember – Lumajang, Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S., yang menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada upaya preventif dan edukatif bagi pengemudi kendaraan roda dua, roda empat, maupun truk besar yang terbukti melanggar ketentuan teknis kendaraan.
“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta melakukan pengecekan kondisi fisik dan kelayakan kendaraan, khususnya terkait muatan berlebih dan modifikasi dimensi kendaraan,” jelas AKP Bagas.

Selama pelaksanaan kegiatan, Petugas menempelkan stiker peringatan pada kendaraan yang melanggar sebagai bentuk penegasan serta menyampaikan imbauan dan edukasi agar kendaraan angkut digunakan sesuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku.
“Langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi terpadu sebelum penindakan tegas diberlakukan. Kami juga akan melanjutkan upaya sosialisasi ini kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan kendaraan operasional berskala besar, agar turut bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Operasi serupa akan dilaksanakan secara berkala di wilayah hukum Polres Jember, khususnya di jalur-jalur yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang melebih kapasitas muatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud budaya tertib lalu lintas dan pengurangan risiko kecelakaan di jalan raya.
Daniel/Yunus-Jatim












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)