Terasistana.id,Jakarta
PANGKALPINANG LBC –
Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, S.E., M.Si., menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan antar Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Gubernur Kep. Babel.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pasir Padi ini menekankan pentingnya sinergi dan keselarasan pembangunan di tingkat daerah, Senin (2/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Walikota Pangkalpinang menyampaikan dukungannya terhadap visi misi pembangunan yang selaras dengan arahan Presiden dan Gubernur.
“Ini dilanjutkan tadi dengan ada perjanjian kerjasama pembangunan antara provinsi dan kabupaten kota seluruh Provinsi Bangka Belitung, di mana Pak Gubernur meminta bahwa pembangunan harus berjalan dan arah visi-misinya harus sesuai dengan visi misi presiden, visi misi gubernur, dan tentunya kita kota menyesuaikan kota dan provinsi menyesuaikan kebijakan pemerintah sehingga pembangunan akan berjalan lancar,” ujar Pj Walikota.
Pj Walikota menambahkan bahwa Gubernur meminta agar semua permasalahan diselesaikan bersama-sama melalui kerjasama, kebersamaan, dan kekompakan, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar, lebih baik, dan mensejahterakan masyarakat.
“Kalau ada permasalahan-permasalahan, Pak Gubernur meminta bahwa kita selesaikan bersama-sama dengan kerjasama, kebersamaan dan kekompakan. Insya Allah seluruh pembangunan berjalan dan insya Allah pembangunan lebih baik dan masyarakat lebih sejahtera,” tambah Pj Walikota.

Penandatanganan MoU ini menandai komitmen bersama untuk membangun Kepulauan Bangka Belitung yang lebih maju dan sejahtera.
Dengan adanya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan pembangunan dapat berjalan efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
YNT – BBL







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



