Terminal Cadasari Telan Anggaran Rp1,6 Miliar Tapi Tak Beroperasi, Aktivis Desak Penegak Hukum Bertindak

Terminal Cadasari di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Pandeglang – Terminal Cadasari di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang dibangun sejak tahun 2018 dengan anggaran mencapai Rp1,6 miliar, hingga kini belum juga difungsikan. Kondisi mangkraknya terminal angkutan umum tipe C tersebut menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat, 30 Mei 2025.

Salah satu kritik datang dari penggiat seni dan lingkungan dari komunitas Mata Tunas 17, Putri. Ia menyayangkan proyek tersebut yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau terminal sudah selesai tapi tidak digunakan, pasti ada masalah. Bisa jadi dari awal perencanaannya tidak matang atau tidak melibatkan banyak pihak. Bahkan ada dugaan proyek ini hanya untuk mengeruk anggaran,” ujar Putri.

Ia juga menyoroti bahwa keberadaan terminal ini justru berpotensi menimbulkan kemacetan jika dioperasikan. “Jika terminal ini difungsikan, kendaraan dari arah Serang harus membelok dan berhenti, bertabrakan arus dengan kendaraan dari arah Pandeglang dan Petir. Ini sangat tidak efisien,” tambahnya.

Lebih lanjut, Putri mengungkapkan bahwa saat ini terminal tersebut malah sering digunakan untuk pasar malam selama bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran, bukan sesuai fungsi awalnya.

“Wajar jika masyarakat menduga pembangunan terminal ini dipaksakan hanya untuk menghabiskan anggaran. Kami mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa pihak-pihak terkait karena anggaran sebesar itu tidak bisa dibiarkan sia-sia,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai tidak beroperasinya Terminal Cadasari, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah untuk mengoptimalkan fungsi terminal tersebut.

“Akan segera kami optimalkan dan segera dibahas dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk optimalisasi Terminal Cadasari,” ujar Ali Fahmi.

Namun, pernyataan itu juga mendapat respons kritis dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan mengapa baru sekarang rencana optimalisasi tersebut dibahas, padahal terminal sudah dibangun sejak lama.

Kondisi ini menambah panjang daftar infrastruktur mangkrak yang menyedot anggaran besar, namun belum memberikan manfaat bagi publik. Masyarakat berharap ada evaluasi serius, termasuk penegakan hukum jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *