Terasistana.id,Jakarta
Jawa Timur
Jember, —
Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, menyambangi Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, untuk meninjau langsung program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B), sebuah inisiatif keren dari Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Senin, (26/5/2025)
Kunjungan ini nggak cuma sekadar seremonial, tapi jadi bukti nyata dukungan Polres Jember terhadap program yang memanfaatkan pekarangan rumah warga sebagai lahan produktif untuk menanam berbagai jenis pangan sehat dan bergizi.
Di Desa Andongsari, semangat warga patut diacungi jempol. Lebih dari 50 rumah tangga sudah aktif memanfaatkan lahan pekarangan mereka untuk menanam sayuran dan buah-buahan. Program ini dikelola dengan rapi oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) Kahuripan, yang terdiri dari 30 anggota aktif dan dibina langsung oleh Polsek Ambulu.

Tanaman yang dibudidayakan beragam, mulai dari 9 jenis sayuran sampai 3 jenis buah. Proses tanamnya pun terstruktur, mulai dari persemaian, pemupukan, hingga panen. Sayur-mayur bisa dipetik dalam waktu 36 hari, sementara cabe bisa dipanen tiap bulan. Buah-buahan? Bisa dinikmati seminggu sekali!
Menariknya lagi, hasil panen nggak cuma dikonsumsi sendiri, tapi juga dijual ke rumah makan di sekitar desa. Jadi, selain sehat, warga juga dapat tambahan penghasilan.
. Daniel/Yunus







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




